Penipuan Paling Banyak Terjadi di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, PENGASIH--Kasus penipuan mendominasi aksi kriminalitas di wilayah kabupaten Kulonprogo. Berdasarkan catatan dari Polres Kulonprogo, total sebanyak 16 kasus penipuan yang terjadi sampai dengan Mei 2021.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kasus penipuan merupakan satu dari 67 kasus kejahatan konvensional yang kerap terjadi di wilayah kabupaten Kulonprogo.
Advertisement
"Kasus penipuan yang dilaporkan ke polres Kulonprogo sampai dengan Mei 2021 sebanyak 41. Sedangkan, kasus yang sudah diselesaikan sebanyak 16 kasus," kata Jeffry pada Minggu (20/6/2021).
BACA JUGA : Mahasiswi Jogja Tipu Klinik Kecantikan hingga Belasan Juta
Lebih lanjut, kasus yang menduduki peringkat kedua yakni aksi penganiayaan biasa. Berdasarkan catatan polres Kulonprogo, sebanyak 16 kasus penganiayaan biasa dilaporkan ke polisi. Sedangkan, kasus yang bisa diselesaikan sebanyak 13 kasus.
"Untuk peringkat ketiga, kasus pencurian biasa yang dilaporkan ke jajaran polres Kulonprogo sebanyak 13 kasus. Sedangkan, kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 12 kasus," kata Jeffry.
Polres Kulonprogo sebelumnya menerima laporan sebanyak 478 kasus kejahatan selama 2020 lalu. Dari 478, kasus, jajaran Polres Kulonprogo berhasil menuntaskan sebanyak 363 kasus.
Jeffry mengatakan berdasarkan angka tersebut, ia mengklaim jika kasus kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah kabupaten Kulonprogo pada 2020 lalu terbilang minim dan relatif turun jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
"Polres Kulonprogo telah menuntaskan sebanyak 363 kasus kejahatan dari 478 kasus yang dilaporkan selama tahun 2020. Persentase penyelesaian perkara tersebut mencapai 75 persen dari total 478 kasus kejahatan konvensional selama 2020," ujar Jeffry.
BACA JUGA : Emak-emak Korban Penipuan Arisan Daring Mengadu
Sedangkan, di tahun 2021 terhitung dari bulan Januari sampai dengan Maret terdapat 135 laporan kasus kejahatan dan telah dituntaskan sebanyak 97 kasus.
Lebih lanjut, kasus kejahatan konvensional yang mendominasi pada 2020 silam di antaranya, pencurian biasa sebanyak 50 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 28 kasus. Kedua, minuman keras (miras) sebanyak 47 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 32 kasus. Ketiga, penipuan atau perbuatan curang sebanyak 45 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 30 kasus.
"Sementara itu, untuk 2021, kasus yang paling tinggi yakni penipuan, dengan jumlahnya yang mencapai 31 laporan dan berhasil diselesaikan sebanyak 9 kasus," kata Jeffry.
Masih adanya tindak kejahatan di wilayah Kulonprogo menjadikan Polres Kulonprogo terus mengoptimalkan upaya preventif dan preemtif.
"Represif atau penegakan hukum (gakkum) menjadi upaya terakhir Polres Kulonprogo dalam menyelesaikan perkara," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
Advertisement
Advertisement