Advertisement

Emak-emak Korban Penipuan Arisan Daring Mengadu ke DPD Gerindra DIY

Yosef Leon
Jum'at, 11 Juni 2021 - 13:27 WIB
Nina Atmasari
Emak-emak Korban Penipuan Arisan Daring Mengadu ke DPD Gerindra DIY Sejumlah emak-emak korban penipuan arisan daring mendemo kantor DPD Gerindra DIY, Jumat (11/6/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah emak-emak korban penipuan arisan daring menggeruduk kantor DPD Gerindra DIY, Jumat (11/6/2021). Mereka meminta keadilan dan menuntut agar partai ikut serta dalam menyelesaikan persoalan itu.

Persoalan ini bermula saat sejumlah emak-emak mengikuti arisan daring dengan nama Arisan Hoki. Wanita berinisial GP yang diketahui merupakan warga Kapanewon Kasihan, Bantul, sekaligus istri anggota DPRD Bantul menjadi pemimpinnya.

Advertisement

Lumintu Renilestari, 42, salah seorang peserta arisan yang ikut tertipu mengaku sudah berpartisipasi dalam arisan itu sejak November 2020 lalu. Ia mengikuti Get (sebutan uang) senilai Rp5 juta dengan iuran Rp70.000 tiga hari sekali. "Harusnya cair tiga hari yang lalu. Tapi nggak ada apa-apa. Saya sudah usaha datang ke rumah tapi gamau dia," ujarnya.

Baca juga: Pencurian di Belakang SMPN 1 Gamping Terungkap karena Aksi Maling Ketahuan Warga

Lumintu yang berprofesi sebagai penjual sayur ini mengaku rugi hingga Rp20 juta. Tak hanya itu, dia juga mengikuti arisan handphone namun juga tidak membuahkan hasil. "Kalau bagi pedagang kecil kayak saya kan masih bisa ikut dan istilahnya kan ini menabung," imbuhnya.

Kuasa Hukum penggugat, Mahendra Handoko menjelaskan, tujuan pihaknya mendatangi kantor DPD Gerindra DIY bukan untuk memperbesar permasalahan itu. Namun, ia berharap dengan mendatangi kantor tersebut permasalahan bisa cepat selesai dan para pengurus partai bisa membantu untuk menjembatani penyelesaiannya.

"Tujuan kami hanya dua yakni menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan hak ibu-ibu ini bisa dikembalikan," ujarnya.

Baca juga: Korsleting Listrik, Dua Rumah di Notoprajan Terbakar

Kasus ini juga sudah memasuki babak persidangan pertama di PN Bantul pada Kamis, 10 Juni 2021 kemarin. Tapi tergugat GP tidak datang ke persidangan. "Tergugat tidak hadir dalam persidangan perdana, jadi diundur pada 22 Juni 2021 besok,” kata Mahendra.

Ia melanjutkan, dalam kasus ini tidak hanya menyeret tergugat GT saja, melainkan sang suami yang merupakan anggota DPRD Bantul, ikut terlibat. Sebab, anggota DPRD Bantul tersebut berjanji akan membantu menyelesaikan dan membayar uang para anggota Arisan Hoki.

Sementara Guntur Yudhianto, Wakil Sekretaris I DPD Gerindra DIY mengaku akan menyampaikan aspirasi para ibu-ibu itu kepada pimpinan partai sehingga perselisihan ini bisa selesai dengan baik. "Ini juga tidak ada kaitannya dengan partai. Kami akan coba untuk menjembatani supaya nanti bisa ada follow up soal permasalahan ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement