Kasus Jantung Banyak Tak Terdeteksi, Warga Gunungkidul Diperiksa
RSUP Dr. Sardjito, UGM, dan PERKI Cabang Jogja menggelar deteksi dini penyakit jantung di Gunungkidul untuk menemukan faktor risiko warga.
Sejumlah emak-emak korban penipuan arisan daring mendemo kantor DPD Gerindra DIY, Jumat (11/6/2021). /Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah emak-emak korban penipuan arisan daring menggeruduk kantor DPD Gerindra DIY, Jumat (11/6/2021). Mereka meminta keadilan dan menuntut agar partai ikut serta dalam menyelesaikan persoalan itu.
Persoalan ini bermula saat sejumlah emak-emak mengikuti arisan daring dengan nama Arisan Hoki. Wanita berinisial GP yang diketahui merupakan warga Kapanewon Kasihan, Bantul, sekaligus istri anggota DPRD Bantul menjadi pemimpinnya.
Lumintu Renilestari, 42, salah seorang peserta arisan yang ikut tertipu mengaku sudah berpartisipasi dalam arisan itu sejak November 2020 lalu. Ia mengikuti Get (sebutan uang) senilai Rp5 juta dengan iuran Rp70.000 tiga hari sekali. "Harusnya cair tiga hari yang lalu. Tapi nggak ada apa-apa. Saya sudah usaha datang ke rumah tapi gamau dia," ujarnya.
Baca juga: Pencurian di Belakang SMPN 1 Gamping Terungkap karena Aksi Maling Ketahuan Warga
Lumintu yang berprofesi sebagai penjual sayur ini mengaku rugi hingga Rp20 juta. Tak hanya itu, dia juga mengikuti arisan handphone namun juga tidak membuahkan hasil. "Kalau bagi pedagang kecil kayak saya kan masih bisa ikut dan istilahnya kan ini menabung," imbuhnya.
Kuasa Hukum penggugat, Mahendra Handoko menjelaskan, tujuan pihaknya mendatangi kantor DPD Gerindra DIY bukan untuk memperbesar permasalahan itu. Namun, ia berharap dengan mendatangi kantor tersebut permasalahan bisa cepat selesai dan para pengurus partai bisa membantu untuk menjembatani penyelesaiannya.
"Tujuan kami hanya dua yakni menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan hak ibu-ibu ini bisa dikembalikan," ujarnya.
Baca juga: Korsleting Listrik, Dua Rumah di Notoprajan Terbakar
Kasus ini juga sudah memasuki babak persidangan pertama di PN Bantul pada Kamis, 10 Juni 2021 kemarin. Tapi tergugat GP tidak datang ke persidangan. "Tergugat tidak hadir dalam persidangan perdana, jadi diundur pada 22 Juni 2021 besok,” kata Mahendra.
Ia melanjutkan, dalam kasus ini tidak hanya menyeret tergugat GT saja, melainkan sang suami yang merupakan anggota DPRD Bantul, ikut terlibat. Sebab, anggota DPRD Bantul tersebut berjanji akan membantu menyelesaikan dan membayar uang para anggota Arisan Hoki.
Sementara Guntur Yudhianto, Wakil Sekretaris I DPD Gerindra DIY mengaku akan menyampaikan aspirasi para ibu-ibu itu kepada pimpinan partai sehingga perselisihan ini bisa selesai dengan baik. "Ini juga tidak ada kaitannya dengan partai. Kami akan coba untuk menjembatani supaya nanti bisa ada follow up soal permasalahan ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUP Dr. Sardjito, UGM, dan PERKI Cabang Jogja menggelar deteksi dini penyakit jantung di Gunungkidul untuk menemukan faktor risiko warga.
Jadwal KRL Palur-Jogja Sabtu, 22 Agustus 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Palur hingga Stasiun Jogja.
adwal KRL Jogja-Solo Sabtu 22 Agustus 2026 tersedia sejak pagi hingga tengah malam. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Arsenal resmi mendatangkan Ezri Konsa dari Aston Villa dengan transfer permanen. Bek Inggris itu akan mengenakan nomor punggung 15.
Presale konser Andrea Bocelli Romanza dibuka BNI mulai 21 Agustus 2026. Ada diskon hingga 20% dan cicilan hingga 12 bulan.
Paus Leo memperingatkan AI tidak boleh mengurangi nilai kemanusiaan dan meminta pemimpin politik memastikan teknologi melayani kepentingan bersama.