Pilur Bantul 2026, 6 Kalurahan Jadi Perhatian Khusus
Pemkab Bantul memberi perhatian khusus pada enam kalurahan menjelang Pilur 4 Oktober 2026 karena memiliki potensi kerawanan.
Sejumlah emak-emak korban penipuan arisan daring mendemo kantor DPD Gerindra DIY, Jumat (11/6/2021). /Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah emak-emak korban penipuan arisan daring menggeruduk kantor DPD Gerindra DIY, Jumat (11/6/2021). Mereka meminta keadilan dan menuntut agar partai ikut serta dalam menyelesaikan persoalan itu.
Persoalan ini bermula saat sejumlah emak-emak mengikuti arisan daring dengan nama Arisan Hoki. Wanita berinisial GP yang diketahui merupakan warga Kapanewon Kasihan, Bantul, sekaligus istri anggota DPRD Bantul menjadi pemimpinnya.
Lumintu Renilestari, 42, salah seorang peserta arisan yang ikut tertipu mengaku sudah berpartisipasi dalam arisan itu sejak November 2020 lalu. Ia mengikuti Get (sebutan uang) senilai Rp5 juta dengan iuran Rp70.000 tiga hari sekali. "Harusnya cair tiga hari yang lalu. Tapi nggak ada apa-apa. Saya sudah usaha datang ke rumah tapi gamau dia," ujarnya.
Baca juga: Pencurian di Belakang SMPN 1 Gamping Terungkap karena Aksi Maling Ketahuan Warga
Lumintu yang berprofesi sebagai penjual sayur ini mengaku rugi hingga Rp20 juta. Tak hanya itu, dia juga mengikuti arisan handphone namun juga tidak membuahkan hasil. "Kalau bagi pedagang kecil kayak saya kan masih bisa ikut dan istilahnya kan ini menabung," imbuhnya.
Kuasa Hukum penggugat, Mahendra Handoko menjelaskan, tujuan pihaknya mendatangi kantor DPD Gerindra DIY bukan untuk memperbesar permasalahan itu. Namun, ia berharap dengan mendatangi kantor tersebut permasalahan bisa cepat selesai dan para pengurus partai bisa membantu untuk menjembatani penyelesaiannya.
"Tujuan kami hanya dua yakni menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan hak ibu-ibu ini bisa dikembalikan," ujarnya.
Baca juga: Korsleting Listrik, Dua Rumah di Notoprajan Terbakar
Kasus ini juga sudah memasuki babak persidangan pertama di PN Bantul pada Kamis, 10 Juni 2021 kemarin. Tapi tergugat GP tidak datang ke persidangan. "Tergugat tidak hadir dalam persidangan perdana, jadi diundur pada 22 Juni 2021 besok,” kata Mahendra.
Ia melanjutkan, dalam kasus ini tidak hanya menyeret tergugat GT saja, melainkan sang suami yang merupakan anggota DPRD Bantul, ikut terlibat. Sebab, anggota DPRD Bantul tersebut berjanji akan membantu menyelesaikan dan membayar uang para anggota Arisan Hoki.
Sementara Guntur Yudhianto, Wakil Sekretaris I DPD Gerindra DIY mengaku akan menyampaikan aspirasi para ibu-ibu itu kepada pimpinan partai sehingga perselisihan ini bisa selesai dengan baik. "Ini juga tidak ada kaitannya dengan partai. Kami akan coba untuk menjembatani supaya nanti bisa ada follow up soal permasalahan ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memberi perhatian khusus pada enam kalurahan menjelang Pilur 4 Oktober 2026 karena memiliki potensi kerawanan.
Sepak takraw Indonesia meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 1-2 dari Jepang di final kuadran putra.
Upah minimum PRT asing di Hong Kong naik 2,35 persen menjadi 5.220 dollar Hong Kong atau sekitar Rp11,9 juta per bulan.
Harga diesel Inggris menembus rekor hampir Rp48.300 per liter. Pemerintah menyebut pasokan tetap aman di tengah krisis energi global.
Timnas Indonesia U-17 bermain 1-1 melawan Bahrain dalam uji coba di Bahrain. Garuda Asia bersiap menghadapi Kualifikasi Piala Asia U-17 2027.
Thomas Tuchel mengungkap kondisi pemain Man City di Timnas Inggris setelah klub dinyatakan bersalah melanggar aturan finansial Premier League.