Advertisement
Pekan Ini Bakul & Pelaku Wisata di Pantai Selatan Bantul Divaksin

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan melakukan vaksinasi massal terhadap pedagang dan pelaku wisata di Pantai Selatan Bantul, sebelum masa berakhirnya Instruksi Bupati (Insbup) Bantul No.15/Instr/2021 pada 28 Juni 2021.
Langkah vaksinasi dinilai penting sebelum nantinya objek wisata yang sesuai insbup ditutup pada akhir pekan kembali dibuka.
Advertisement
"Jadi sebelum nanti kami buka kembali, seluruh penjual makanan, penyedia jasa wisata di pantai kita, akan kita vaksin. Ini kan selama ini belum divaksin," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (23/6/2021).
Menurut Halim, meskipun nantinya target vaksinasi terhadap pedagang dan pelaku wisata bisa tercapai sebelum 28 Juni, pembukaan kembali objek wisata di bawah pengelolaan Pemkab Bantul tetap akan dilakukan dengan hati-hati dan ada pengetatan penerapan protokol kesehatan.
"Nanti pemkaab akan bersama dengan kepolisian dan TNI akan melakukan pengawasan ketat, setelah objek ini dibuka. Sebelumnya, semua harus divaksin dulu, kami akan lakukan vaksinasi massal di kawasan pantai selatan Bantul," tandas Halim.
BACA JUGA: Ini 8 Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di DIY
Halim mengungkapkan dengan sisa waktu beberapa hari sebelum Insbup Bantul No.15/Instr/2021 berakhir pada 28 Juni 2021, pihaknya optimistis vaksinasi untuk pelaku usaha dan pedagang di pantai selatan akan mampu tercapai.
"Masih memungkinkan. Nanti setelah vaksin kita buka. Itu pun dengan pemantauan yang sangat ketat," ucap Halim.
Terpisah Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengaku baru mengetahui terkait dengan rencana vaksinasi massal di pantai selatan Bantul. Meski demikian, dia memastikan jumlah pedagang dan pelaku usaha di pantai selatan Bantul mencapai 2.000 orang.
"Untuk teknisnya nanti kami menunggu hasil rapat siang ini. Apakah nantinya berdasarkan KTP atau tidak? Karena pelaku wisata dan pedagang tidak semuanya berasal dari Bantul, tapi juga dari Gunungkidul," terang Kwintarto.
Terkait dengan kemungkinan penerapan buka tutup kawasan objek wisata yang mungkin diterapkan usai 28 Juni, Kwintarto memastikan penerapannya akan mengalami kendala terutama dalam hal pengawasan wisatawan yang telah meninggalkan objek wisata.
Kwintarto menyebutkan, untuk kawasan pantai utamanya Pantai Parangtritis sampai Pantai Depok memperkirakan jika diterapkan kuota pengunjung sesuai standar kesehatan mampu menampung sekitar 10.000 hingga 20.000 pengunjung.
"Tinggal nanti mau gunakan yang mana. Sejauh ini kita hanya bisa hitung jumlah pengunjung yang masuk dan tidak bisa menghitung yang keluar. Untuk pengawasan kuota dan protokol kesehatan, kami akan bekerja sama dengan beberapa pihak Satpol PP, Kepolisian dan TNI," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement
Advertisement