Advertisement
Pengendara Motor Tewas Terlindas Tronton di Underpass Kentungan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Underpass Kentungan memakan korban jiwa. Seorang pengendara motor tewas dengan kondisi mengenaskan setelah menabrak mobil pikap, terlempar, dan terlindas truk tronton, Selasa (22/6/2021) malam.
Kasatlantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian, menjelaskan korban adalah Yudha, pria 19 tahun warga Kapanewon Tempel. "Kecelakaan itu terjadi antara sepeda motor Honda Vario dengan mobil Grand Max pikap dan truk tronton," ujarnya, Rabu (23/6/2021).
Advertisement
Peristiwa terjadi pukul 19.30 WIB. Waktu itu, korban tengah memacu motornya dari arah timur ke barat, dengan posisi di belakang pikap yang dikendarai oleh Bayu, pria 42 tahun warga Surakarta. Keduanya melaju di lajur kiri.
Tiba-tiba saat di dalam underpass, motor korban menabrak bagian belakang pikap, sehingga menyebabkan korban terpental ke arah kanan. Di saat yang bersamaan, dari belakang melaju truk tronton yang dikemudikan oleh Asyik, pria 34 tahun warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Tak dapat dihindari, korban pun terlindas roda belakang samping kiri tronton. Korban mengalami cedera parah di bagian kepala yang mengakibatkan ia meninggal di tempat kejadian.
Akibat kejadian ini motor korban mengalami kerusakan, sedangkan pikap rusak pada lampu sein kiri belakang pecah. "Kasus saat ini telah ditangani Satlantas Polres Sleman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PPIH Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia hingga Mafar Tsani
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Lapas Wirogunan Sembelih 2 Sapi dan 7 Ekor Kambing untuk Warga Binaan
- Bisa Jadi Referensi SPMB 2025, Ini Daftar SMP Terbaik di Jogja Berdasarkan ASPD 2023 dan ASPD 2025
- Daftar 10 Stasiun Kereta Api Terpadat Saat Long Weekend Iduladha 2025, Jogja Tidak Masuk
- Ritual Grebeg Kraton Jogja Dikembalikan ke Era Sri Sultan HB VII, Tak Ada Utusan Raja Mengantar Gunungan ke Kepatihan
Advertisement
Advertisement