Edukasi Masyarakat Soal Keamanan Pangan, Diskominfo DIY Teken MoU dengan Balai Besar POM di Yogyakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Balai Besar POM di Yogyakarta terkait dengan kegiatan publikasi dan edukasi pengawasan obat dan makanan. Penandatanganan itu dilakukan di Kantor BPOM di Yogyakarta secara terbatas dan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Diskominfo DIY Rony Primanto Hari mengatakan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dengan Gubernur DIY Nomor HK.09.01.1.23.11.18.5317-Nomor 22/KSP/XI/2018. Dalam kerja sama itu, pihaknya akan berperan sebagai penyampai pesan berkaitan dengan edukasi dan sosialisasi bahan pangan yang sehat. Dengan harapan, kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bahan berbahaya pada pangan dan obat bisa tumbuh.
Advertisement
"Selama ini kan edukasi terkait dengan obat dan makanan itu dinilai belum bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat. Misalnya pada beberapa makanan dan obat masih mengandung bahan yang berbahaya. Akhirnya kami coba untuk berkolaborasi untuk mengedukasi masyarakat melalui saluran yang dimiliki Pemda DIY dalam hal ini Diskominfo untuk edukasi masyarakat," ujarnya.
Rony menjelaskan bahwa edukasi dan juga sosialisasi itu akan dilakukan dengan berbagai cara, bisa melalui daring maupun luring. Sebab, Pemda DIY punya sumber daya dan juga berbagai saluran maupun kanal untuk dimanfaatkan sebagai media penyampaian pesan kepada masyarakat luas.
"Karena tugas kami kan juga diseminasi informasi pemerintah. Kami juga akan membantu dan menyambut baik kerja sama ini. Ada banyak cara nanti untuk edukasi misal dengan pertunjukan rakyat dan nanti materi sosialisasi dimasukkan terkait dengan obat dan makanan," ujarnya.
Sementara, Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, Dewi Prawitasari menerangkan, perkembangan teknologi informasi serta penggunaan media daring dalam melakukan promosi dan penjualan produk obat dan makanan semakin besar. Promosi dan penjualan produk obat dan makanan di media daring sangat bervariasi dan dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat yang semakin mudah dalam mengakses internet.
Hal ini kemudian diikuti pula dengan kecenderungan peningkatan promosi obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan serta peredaran ilegal. Persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat dan mutu produk harusnya diberlakukan sama baik produk yang diedarkan melalui jalur daring maupun luring sehingga produk yang diperoleh konsumen melalui pembelian daring pun harus tetap terjamin keamanan, khasiat, manfaat, mutunya.
"Untuk melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak aman, maka salah satu strategi kami adalah melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) agar masyarakat mampu melindungi diri sendiri dari bahaya obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan," ujarnya.
Untuk itu, perlu dijalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah khususnya dengan Diskominfo DIY untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dengan tujuan obat dan makanan yang digunakan oleh masyarakat aman, bermanfaat, berkhasiat dan bermutu. Selain itu dengan adanya KIE tersebut pelaku usaha juga dapat memproduksi obat dan makanan yang memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, manfaat dan mutu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PKB Dukung Gagasan Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu dan Pilkada
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Empat Peserta Tidak Lolos Seleksi Calon PPPK Gunungkidul, Ini Penyebabnya
- Hari Anti Korupsi 2024, Pemkab Kulonprogo Terima Penghargaan Percontohan Kabupaten Antikorupsi
- Pohon Tumbang, Tanah Bergerak Sampai Banjir Luapan Air Terjadi di Bantul Usai Diguyur Hujan Sepanjang Hari
- Catat Tanggalnya! Tes Penentuan Penerimaan CPNS Sleman Digelar Pekan Depan
- Aturan Jarak Toko Modern dan Pasar Tradisional di Bantul Bakal Dikaji Ulang, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement