Pemerintah Akan Revisi PP 109, Ini Sikap Pekerja Rokok DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DIY memberikan pernyataan sikap terkait rencana pemerintah merevisi PP No.109/2021 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Ketua Serikat Pekerja Rokok DIY Waljid Budi Lestarianto menyatakan industri hasil tembakau (IHT) saat ini dalam situasi sulit di tengah pandemi Covid-19. Hal ini berdampak pada kondisi pekerja, beberapa perusahaan terpaksa menutup aktivitas akibat penularan Covid-19, sehingga otomatis berdampak pada penghasilan karyawan.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Dari sisi ketenagakerjaan jelas kami para buruh yang terkena dampaknya, saat ini dengan adanya penerapan jaga jarak demi menjaga protokol kesehatan saja tentu secara langsung imbasnya ke pengurangan pekerja yang hadir di pabrik. Belum lagi daya beli masyarakat yang belum pulih akibat pandemi," kata Waljid dalam rilisnya Selasa (29/6/2021).
Baca juga: DIY Kaji Penutupan Semua Objek Wisata
Sebelumnya Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Tabrani pada awal Juni 2021 lalu mengatakan Kemenkes telah berjanji akan segera menuntaskan revisi PP 109/2012. Revisi itu dilakukan agar masyarakat mendapatkan kemudahan akses layanan berhenti merokok. "Alhamdulillah sekarang Menkes komitmen akan menyelesaikan revisi PP 109," katanya dikutip suara.com.
Terkait komitmen tersebut, Serikat Pekerja Rokok DIY menilai revisi PP No.109/2012 akan semakin memparah kondisi industri rokok, tentu dampaknya lagi-lagi ekonomi yang sulit bagi para pekerja. Padahal saat ini para pekerja rokok sebenarnya sudah menghadapi keadaan sulit akibat pandemi. Ia berharap jangan sampai revisi itu justru memperburuk keadaan ekonomi.
Baca juga: Hingga 5 Juli, Berwisata ke Gunungkidul Wajib Bawa Hasil Swab Antigen Negatif
"Oleh karena itulah kami pekerja, buruh sektor tokok yang tergabung falam PD FSP RTMM-SPSI DIY meminta kepada semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif untuk menghentikan pembahasan rancangan PP Nomor 109 tahun 2012, ini atas dasar kemanusiaan," kata Waljid.
Ia menyarankan pemerintah sebaiknya fokus pada penanganan Covid-19 termasuk pemulihan ekonomi di berbagai sektor. "Termasuk fokus pada pemulihan ekonomi agar program yang dijalankan bisa sejalan," katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
Advertisement