Advertisement
Demo Penolakan Perluasan TPST Piyungan Dibubarkan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Demonstrasi warga Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, yang menolak rencana perluasan TPST Piyungan, Senin (5/7/2021), dibubarkan oleh Polres Bantul. Pembubaran dilakukan menyusul adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pembubaran dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan PPKM Darurat. Di mana, sesuai aturan, seluruh kegiatan aktivitas diperketat. “Baik ekonomi, sosial, keagamaan dan sektor lainnya, hingga 20 Juli mendatang,” kata Kapolres, Senin (5/7/2021).
Alhasil, warga pun memilih memasang spanduk penolakan perluasan TPST Piyungan di jalan masuk. Sobirin, wakil warga di Ngablak, Sitimulyo, Piyungan mengungkapkan ada 180 Kepala Keluarga menolak rencana perluasan TPST ke sisi barat. Alasannya, area tersebut merupakan ruang hijau.
Baca juga: Satgas Bubarkan Kerumunan Anak Muda di Lapangan Denggung
Advertisement
“Selain itu, sebagian wilayah itu juga menjadi lokasi sumber mata air bagi warga yang tinggal di perbukitan," jelasnya.
Sobirin sendiri tidak mempermasalahkan terkait dengan pembubaran demonstrasi yang dilakukan oleh Polres Bantul. Sebab, aspirasi warga telah disampaikan melalui spanduk.
“Ke depan kami akan tetap menutup TPST, jika permintaan kami tidak ditanggapi,” jelas Sobirin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
Advertisement
Advertisement