Seluruh Lampu Reklame di Sleman Dimatikan, Ada Apa?
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Upaya pemerintah untuk mencegah munculnya kerumunan warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan. Salah satunya dengan meminta seluruh lampu reklame di wilayah Sleman dimatikan saat malam hari.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta mengatakan kebijakan untuk mematikan lampu reklame tersebut dimulai sejak Senin (5/7/2021) hingga berakhirnya masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 20 Juli mendatang.
Advertisement
"Ini salah satu upaya yang kami lakukan untuk mencegah munculnya kerumunan orang. Biasanya reklame dibuat salah satu lokasi tongkrongan (pada malam hari) karena ada lampunya," kata Haris saat dikonfirmasi Harian Jogja, Senin (5/7/2021).
Kebijakan tersebut, katanya, sesuai dengan Instruksi Bupati No.17/INSTR/2021 terkait PPKM Sarurat. Pemadaman lampu reklame berlaku di semua wilayah Sleman dan tidak terpengaruh dengan status jalan. Apakah jalan kalurahan, kabupaten, provinsi maupun jalan nasional. Haris mengaku sudah menyurati perusahaan-perusahaan dan pemilik reklame agar ikut berpartisipasi dalam menyukseskan PPKM Darurat.
BACA JUGA: PPKM Darurat: Ratusan Kendaraan Masuk ke Jogja Dihalau Petugas
"Nanti akan kami cek, kalau ada yang belum mematikan lampu reklamenya, kami akan surati lagi. Kami berharap pemilik reklame ikut berpartisipasi untuk mencegah," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan BKAD Sleman Rodentus Condrosulistyo. Lampu yang dipadamkan tidak hanya baliho berukuran raksasa tetapi juga baliho-baliho kecil. Dijelaskan Condro, pemadaman lampu reklame dimulai setidaknya sejak penutupan jam operasional seluruh kegiatan usaha.
"Kegiatan usaha seperti restoran kan tutup operasionalnya jam 20.00 WIB. Ya setidaknya dipadamkan sejak waktu itu hingga pagi hari," katanya.
Di wilayah Sleman, lanjut Condro terdapat setidaknya 2.426 reklame. Dengan perincian, billboard sebanyak 1.643 unit, mural/paint 539 titik, billboard kecil 112 unit, neonbox indoor 72 unit, reklame berjalan 59 unit dan videotron 1 unit. "Dengan upaya ini, kami berharap dapat mencegah munculnya kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Dia mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat bersama-sama ikut menyukseskan penerapan PPKM Darurat agar pandemi bisa dapat selesai. "Hanya sampai 20 Juli saja dan semoga tidak ada perpanjangan. Ini tentu membutuhkan partisipasi dan dukungan semua pihak," katanya.
Terpisah, Staf Marketing Tegsa Advertising (PT Berlian Promosindo) Medha Zeli Elsita mengatakan managemen akan mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemkab Sleman untuk mendukung penerapan PPKM Darurat. "Tegsa pun akan mematikan lampu reklame mengikuti instruksi dari Pemkab setempat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 12 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Desember 2024: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 12 Desember 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Kamis 12 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Kamis 12 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Advertisement