Advertisement

Promo Desember

Seluruh Lampu Reklame di Sleman Dimatikan, Ada Apa?

Abdul Hamied Razak
Senin, 05 Juli 2021 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Seluruh Lampu Reklame di Sleman Dimatikan, Ada Apa? Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Upaya pemerintah untuk mencegah munculnya kerumunan warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan. Salah satunya dengan meminta seluruh lampu reklame di wilayah Sleman dimatikan saat malam hari.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta mengatakan kebijakan untuk mematikan lampu reklame tersebut dimulai sejak Senin (5/7/2021) hingga berakhirnya masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 20 Juli mendatang.

Advertisement

"Ini salah satu upaya yang kami lakukan untuk mencegah munculnya kerumunan orang. Biasanya reklame dibuat salah satu lokasi tongkrongan (pada malam hari) karena ada lampunya," kata Haris saat dikonfirmasi Harian Jogja, Senin (5/7/2021).

Kebijakan tersebut, katanya, sesuai dengan Instruksi Bupati No.17/INSTR/2021 terkait PPKM Sarurat. Pemadaman lampu reklame berlaku di semua wilayah Sleman dan tidak terpengaruh dengan status jalan. Apakah jalan kalurahan, kabupaten, provinsi maupun jalan nasional. Haris mengaku sudah menyurati perusahaan-perusahaan dan pemilik reklame agar ikut berpartisipasi dalam menyukseskan PPKM Darurat.

BACA JUGA: PPKM Darurat: Ratusan Kendaraan Masuk ke Jogja Dihalau Petugas

"Nanti akan kami cek, kalau ada yang belum mematikan lampu reklamenya, kami akan surati lagi. Kami berharap pemilik reklame ikut berpartisipasi untuk mencegah," katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan BKAD Sleman Rodentus Condrosulistyo. Lampu yang dipadamkan tidak hanya baliho berukuran raksasa tetapi juga baliho-baliho kecil. Dijelaskan Condro, pemadaman lampu reklame dimulai setidaknya sejak penutupan jam operasional seluruh kegiatan usaha.

"Kegiatan usaha seperti restoran kan tutup operasionalnya jam 20.00 WIB. Ya setidaknya dipadamkan sejak waktu itu hingga pagi hari," katanya.

Di wilayah Sleman, lanjut Condro terdapat setidaknya 2.426 reklame. Dengan perincian, billboard sebanyak 1.643 unit, mural/paint 539 titik, billboard kecil 112 unit, neonbox indoor 72 unit, reklame berjalan 59 unit dan videotron 1 unit. "Dengan upaya ini, kami berharap dapat mencegah munculnya kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Dia mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat bersama-sama ikut menyukseskan penerapan PPKM Darurat agar pandemi bisa dapat selesai. "Hanya sampai 20 Juli saja dan semoga tidak ada perpanjangan. Ini tentu membutuhkan partisipasi dan dukungan semua pihak," katanya.

Terpisah, Staf Marketing Tegsa Advertising (PT Berlian Promosindo) Medha Zeli Elsita mengatakan managemen akan mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemkab Sleman untuk mendukung penerapan PPKM Darurat. "Tegsa pun akan mematikan lampu reklame mengikuti instruksi dari Pemkab setempat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak

News
| Kamis, 12 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement