RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Kepala TBY Diah Tutuko Suryandaru-Harian Jogja/Sirojul Khafid
JOGJA-Semua kegiatan atau aktivitas seni di Taman Budaya Yogyakarta (TBY) ditunda sampai 20 Juli mendatang atau selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Selama PPkm Darurat, di TBY aktivitas event sementara ditunda sampai 20 Juli sambil nanti kami informasikan selanjutnya. Intinya semua aktivitas seni di TBY tidak ada saat ini,” kata Kepala TBY, Diah Tutuko Suryandaru, Rabu (7/7).
Diah mengatakan sejatinya ada sejumlah kegiatan seni yang seharusnya digelar pada Juli ini, di antaranya adalah gelar seni tradisi yang setiap bulan rutin diadakan, kemudian pertunjukan rebon atau setiap malam rabu ada ketoprak, dagelan mataram sampai teater. Namun karena melihat perkembangan penularan virus Corona di DIY semakin meningkat, kegiatan ditunda.
Ditambah lagi dengan adanya Instruksi Gubernur DIY No.17INSTR/2021 tentang PPKM Darurat di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, sehingga TBY harus mematuhi instruksi tersebut dengan menunda semua kegiatan di TBY.
Ia meminta para pelaku seni dan masyarakat umum untuk bersabar dan mengikuti Instruksi Gubernur tersebut dan mengurangi mobilitas untuk menekan laju penularan Covid-19.
Menurut dia, perlu kerja sama semua pihak termasuk masyarakat dalam mengendalikan penyebaran virus Corona yang meningkat dari hari ke hari. “Harapan kami grafik penularan Covid-19 segera menurun dengan adanya PPKM Darurat ini sehingga aktivitas seni di TBY bisa kembali digelar,” ucap Diah.
Diah memastikan kegiatan seni yang seharusnya digelar Juni bukan ditiadakan melainkan ditunda sampai situasi dan kondisi penularan Covid-19 melandai.
TBY sudah memberitahukan penundaan kegiatan seni tersebut kepada para pelaku seni dan masyarakat. Ia berharap penularan Covid-19 segera mereda sehingga PPKM Darurat tidak diperpanjang dan para pelaku seni bisa melaksanakan kegiatan untuk tetap berkarya dan berekspresi tapi juga mengedepankan kesehatan bersama.
Sebelumnya TBY sempat menggelar sejumlah aktivitas seni selama pandemi dengan protokol kesehatan. Setiap pementasan dilakukan tanpa penonton atau masyarakat bisa menyaksikan melalui berbagai kanal milik TBY, seperti Youtube maupun Instagram. Salah satunya adalah gelar seni tradisi sepanjang tahun ini atau lebih dikenal gelar seni sepanjang tahun.
Bahkan pada Mei lalu ada delapan kelompok seni tradisi yang ditampilkan selama dua hari, yakni 24-25 Mei. Sebelumnya pada Maret juga menggelar kegiatan yang sama. Tagline dalam setiap pementasan pun adalah Semangat Berkarya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19. Namun karena penularan Covid-19 di DIY semakin meningkat sehingga perlu pengurangan mobilitas termasuk para insan seni dan budaya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeuarkan instruksi tentang PPKM Darurat di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Salah satu poin dalam instruksi tersebut adalah meniadakan sementara kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 14 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.