Gas Mako Natuna Bakal Disalurkan 100 Persen untuk Kebutuhan Domestik
SKK Migas menargetkan proyek Gas Mako Natuna berproduksi 111 MMscfd dalam dua tahun dan memasok kebutuhan listrik Batam.
Tugu Jogja. /Harian Jogja-Holy Kartika N.S
Harianjogja.com, JOGJA--Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta Noviar Rahmad menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 hingga kini belum signifikan menekan mobilitas warga di provinsi ini.
"Ternyata mobilitas masyarakat di DIY baru berkurang antara 13 sampai 15 persen," kata Noviar Rahmad saat konferensi pers secara virtual bersama Forum Wartawan Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (7/7/2021).
Menurut dia, persentase mobilitas warga itu mengacu data yang dipantau pemerintah pusat melalui "google traffic". Padahal, untuk bisa menekan angka konfirmasi positif, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo mobilitas masyarakat harus bisa diturunkan sampai di angka 50 persen selama PPKM darurat.
"Kepatuhan masyarakat terkait aturan PPKM darurat kami nilai masih cukup rendah," ucap dia.
BACA JUGA: PPKM Darurat: 5 Pasar Tradisional di Kota Jogja Ditutup Sementara
Oleh karena itu, agar mobilitas warga bisa kembali ditekan, menurut dia, Satpol PP DIY berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY dan Polda DIY akan bersama-sama meningkatkan pengetatan.
Penyekatan kendaraan yang selama ini telah berlangsung di sejumlah titik di DIY, menurut dia, level-nya akan lebih ditingkatkan. Akan ada penambahan ruas jalan yang akan disekat.
"Nanti akan ada penyekatan lebih ketat lagi. Kami akan koordinasi dulu dengan Polda DIY dan Ditlantas Polda DIY untuk itu," ujar Noviar.
Selain mobilitas masyarakat masih terbilang tinggi, pelanggaran ketentuan PPKM darurat khususnya oleh pelaku usaha non-esensial juga masih banyak.
Mengacu data penertiban sejak awal PPKM darurat, Satpol PP DIY telah menutup paksa 39 tempat usaha non-esensial yang tetap buka, menutup 213 rumah makan yang masih melayani makan di tempat, serta menyegel 9 tempat usaha yang mengabaikan peringatan.
"Total pelanggaran yang kami lakukan penindakan hampir 600 pelanggaran. Ini cukup tinggi dibandingkan sebelum masa PPKM darurat," kata dia.
Menurut Noviar, tidak sedikit pelaku usaha non-esensial dan non-kritikal yang berusaha mengelabui petugas. Dari luar tampak tutup, tetapi di dalam masih berjualan seperti biasa.
Ia berharap masyarakat mau meningkatkan kesadaran serta bersabar untuk sementara waktu selama masa PPKM darurat yang tujuannya untuk bersama-sama menekan laju penularan COVID-19.
Pemda DIY, kata dia, saat ini juga tengah menyiapkan bantuan untuk warga yang pekerjaannya terdampak PPKM darurat. "Kalau semua bisa disiplin, 20 hari ke depan angka positif sudah turun, tapi kalau main akal-akalan ya sulit," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
SKK Migas menargetkan proyek Gas Mako Natuna berproduksi 111 MMscfd dalam dua tahun dan memasok kebutuhan listrik Batam.
Pemkot Jogja menyiapkan pembiayaan melalui Jamkesda bagi korban kekerasan saat demonstrasi 28 Oktober 2026 setelah verifikasi Dinsos.
KSPSI AGN-ATUC Gunungkidul mengusulkan UMK 2027 minimal Rp2.659.000 atau naik 7,5%-10% demi menjaga daya beli pekerja.
Mentan Amran mengungkap 13 tersangka dalam delapan kasus pelanggaran beras yang melibatkan 15 merek. Pelaku terancam pidana hingga tujuh tahun.
Polresta Jogja menetapkan pria berinisial W sebagai tersangka dan menahannya setelah kedapatan membawa senjata tajam saat aksi 28 Oktober di Malioboro.
Produksi ikan budidaya Kota Jogja rata-rata 48,59 ton per tahun. Pemkot mendorong pengembangan pokdakan untuk memenuhi kebutuhan warga.