Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi/Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Para pedagang kaki lima (PKL) di DIY sangat terpukul dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli. Mereka meminta pemerintah memberikan bantuan modal dan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena banyak PKL yang tidak bisa berjualan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DIY, Mohlas Madani mengatakan PPKM Darurat makin menyulitkan PKL dibandingkan dengan pembasatan sebelumnya karena saat ini PKL tak bisa berjualan.
BACA JUGA: Begini Perjuangan Perempuan Pekerja Rumahan Menjaga Ketahanan Pangan Saat Pandemi
“Selama PPKM Darurat, PKL di Malioboro tak jualan baik siang maupun malam, semua tidak ada. Banyak PKL yang mengeluh dalam kondisi sekarat,” kata Mohlas, dalam jumpa pers melalui daring, Jumat (9/7/2021).
Menurut Mohlas, sebenarnya PKL sudah kesulitan sejak awal pandemi Covid-19 karena selama ini PKL mengandalkan wisatawan dan mahasiswa. Sementara mahasiswa dan wisatawan selama pandemi ini berkurang drastis
Kini, para PKL dengan swadaya saling membantu untuk memberikan sembako bagi PKL yang paling terdampak. Namun bantuan sukarela tidak bisa terus menerus karena kemampuannya juga terbatas.
“Kami berharap ada stimulan atau bantuan yang lain untuk PKL sehingga PKL bisa berjulan dan aktivitas seperti semula,” ucap Mohlas.
Mohlas mengatakan ada sekitar 20.000 PKL anggota di DIY, belum termasuk PKL Malioboro yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 2.000. Saat ini hampir 50% PKL tidak bisa berjualan.
Sementara yang bisa berjualan pun mengeluh karena mengalami penurunan omzet hampir 80%, terutama warung lesehan yang baru buka pukul 16.00 WIB sementara harus tutup pukul 20.00 WIB.
“Tapi sampai saat ini belum ada bantuan dalam jenis apapun untuk para PKL.”
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan DIY, Yanto Aprianto mengatakan tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk menangani PKL. Menurut dia penanggung jawab PKL ada di masing-masing kecamatan. “Di Malioboro penanganan PKL oleh UPTD Malioboro. Di kabupaten dan kota juga sama biasanya dari kecamatan-kecamatan,” ujar Yanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Pemkab Sleman membuka Sleman Creative Weeks #6 untuk memperkuat ekonomi kreatif dan ekosistem seni budaya hingga Oktober 2026.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.