Advertisement

Begini Penjelasan Lengkap Penggunaan Danais untuk Penanganan Covid di DIY

Yosef Leon
Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:37 WIB
Budi Cahyana
Begini Penjelasan Lengkap Penggunaan Danais untuk Penanganan Covid di DIY Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemanfaatan dana keistimewaan (danais) untuk mengatasi pandemi Covid-19 di DIY belakangan ramai diperbincangkan. Banyak pihak menyarankan agar danais bisa dimanfaatkan menyentuh persoalan riil yang kini tengah dihadapi publik.

Harian Jogja membedah tuntas mengenai peruntukkan danais secara umum dan di situasi darurat seperti saat ini dalam diskusi daring bertema Peran Danais untuk Penanganan Covid-19 yang menghadirkan Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aries Eko Nugroho, dan sosiolog UGM, Arie Sujito serta dipandu oleh Redaktur Pelaksana Harian Jogja, Nugroho Nurcahyo, pada Jumat (9/7/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Rp242 Miliar untuk Penanganan Covid-19 DIY Baru Dipakai Rp33,5 Miliar

Tahun ini Pemda DIY mendapat kucuran danais senilai Rp1,3 triliun dari Pemerintah Pusat. Jumlah itu serupa dengan yang diterima pada 2020 lalu. Jumlah itu hanya berkisar 23% dari APBD DIY 2021. Sementara itu, sebanyak Rp340,5 miliar digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Aris Eko menjelaskan pemanfaatan danais selama ini selalu diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemanfaatan dan juga realokasinya selalu membutuhkan persetujuan dari Kemedagri, Kemenkeu dan juga kementerian lainnya.  

Pada 2020 lalu penggunaan danais memang sedikit agak berbeda dengan diterbitkannya PMK 35/2020 berkaitan dengan pandemi sehingga Pemda DIY boleh mengalihkan danais terlebih dahulu baru kemudian melaporkan ke Pemerintah Pusat. Namun pada tahun ini, aturan kembali lagi sesuai dengan PMK 15/2020. "Ada beberapa hal yang menjadi fokus kami dalam penanggulangan Covid-19 yakni di sektor kesehatan, ekonomi, dan jaring pengamanan sosial," katanya.

Pada tahun lalu ada Rp100 miliar danais yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19. Sementara pada tahun ini jumlahnya naik tiga kali lipat lebih yakni sebesar Rp340 miliar yang diperuntukkan bagi industri kreatif dan pengembangan usaha, KUBE pelestari budaya, trading house UMKM, penataan wisata di era normal, sarana dan prasarana kebudayaan, alat kesenian, wifi gratis UMKM, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Menkes Sebut Nyaris Seluruh Rumah Sakit di Jawa dan Bali Terisi Penuh

Aris juga menekankan penanganan pandemi Covid-19 juga mesti melibatkan semua sektor OPD di Pemda DIY. Semua komponen yang ada di dalam APDB harus ikut serta dalam upaya penanganan Covid-19. Pada tahun ini, dia menyebut ada senilai Rp240 miliar dari APBD DIY yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.

Namun, sebagian pihak masih meragukan keseriusan Pemda DIY dalam penanganan Covid-19. Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang terus meningkat, angka kematian yang melonjak, serta penanganan kebutuhan alat kesehatan yang carut marut. Banyak pihak mendesak Pemda DIY untuk mengalokasikan danais untuk penanganan kebutuhan masyarakat di masa pandemi.

Namun demikian, pengusulan danais agar bisa dimanfaatkan guna kepentingan penanganan Covid-19 perlu waktu yang tidak sebentar. Perlu waktu 15-30 hari bagi Pemda DIY untuk mengajukan usulan ke Pemerintah Pusat dalam merealokasi anggaran Danais.

Dalam kesempatan yang sama, Arie Sujito menekankan bahw  pemerintah mesti mempunyai kemauan politik yang jelas dalam meroalokasi danais agar dimanfaatkan bagi kepentingan penanganan Covid-19.

"Perlu langkah besar dan juga terobosan untuk penanganan pandemi ini karena dampaknya sudah sangat dirasakan oleh semua warga terlebih menengah ke bawah," katanya.

BACA JUGA: Tak Bisa Berjualan, PKL DIY Sangat Terpukul PPKM Darurat

Dia menyebut danais mesti dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta untuk menjawab problem nyata di lapangan. Dana publik pemanfaatannya juga mesti langsung yang berkaitan dengan masyarakat. Misalnya dalam jangka pendek untuk pengadaan alat kesehatan di tengah situasi pandemi.

"Karena mendesaknya situasi sekarang maka recofusing untuk pemanfaatan danais itu sangat mendesak dan mesti perlu daya dukung baik dari parlemen dan juga Pemda. Perlu pula dipilah spot-spot yang mesti dibantu seperti selter, kebutuhan isoman dan lain sebagainya," kata dia.

Arie menegaskan bahwa kemanusiaan harus menjadi dasar kebijakan oleh pemerintah di saat kondisi seperti sekarang, akuntabilitas administratif dan sosial membutuhkan kemauan politik untuk membuat kebijakan pengelolaan Danais bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

Dia juga mengatakan Rp340 miliar danais yang dialokasikan untuk menangani pandemi harus berkolerasi dengan strategi penanganannya. Peningkatan alokasi dana yang disebut tiga kali lipat itu harus diikuti pula dengan strategi yang berbeda seperti tahun lalu. Di sisi lain mesti diikuti pula dengan sistem yang lebih mampu responsif terhadap ancaman yang ada.

"Misalnya siapa kelompok rentan yang berisiko terkonfirmasi Covid-19. Saya yakin bahwa komitmen anggaran mesti diikuti oleh komitmen politik untuk melibatkan banyak pihak agar kecepatan penanganan kepada korban bisa dilakukan," ungkap dia.

"Kalau dana sebesar itu masih dengan strategi yang sama dengan tahun lalu itu tidak berarti apa-apa bagi penanganan Covid-19 dan hanya akan menebalkan kuitansi saja. Tapi kalau diikuti dengan pelibatan masyarakat sipil, nanti pemerintah akan terbantu. Mesti ada kepercayaan dan kontrol.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement