Advertisement

Kondisi BOR Pasien Covid-19 di DIY Mengkhawatirkan

Ujang Hasanudin
Selasa, 13 Juli 2021 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
 Kondisi BOR Pasien Covid-19 di DIY Mengkhawatirkan Petugas medis melakukan perawatan pasien di tenda barak yang dijadikan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, DIY, Minggu (4/7/2021). /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah -

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif berimbas pada ketersediaan tempat tidur atau bed khusus Covid-19 yang mengkhawatirkan.

Bahkan berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY Bed Occupancy Rate (BOR) untuk tempat tidur non kritikal sudah di angka 99,56% atau dari 1.375 tempat tidur sudah terpakai 1.369 tempat tidur. Sementara tempat tidur kritikal dari 146 tempat tidur sudah terpakai 128 tempat tidur atau 87,67%.

Advertisement

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan kekhawatirannya atas lonjakan kasus tersebut yang menembus di atas angka 2000 kasus. Sementara kapasitas tempat tidur di rumah sakit maupun selter juga terbatas atau jauh dari angka kasus harian.

Maka Pemda DIY perlu memikirkan sekenario penanganan Covid-19 ini. Solusi sementara yang ditawarkan adalah memperkuat PPKM Darurat dan membatasi ruang gerak masyarakat yang berpotensi menularkan Covid-19.

“Pergerakan orang harus diketatkan lagi agar kemudian tidak terjadi penambahan kasus. Kerumunan dan hal-hal beresiko penularan harus betul-betul dilakukan tegas,” kata Huda, Selasa (13/7/2021).

BACA JUGA: Begini Cara Memakai Oximeter dan Membacanya

Pada sisi lain, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat adanya pembatasan ruang gerak. Maka Pemda DIY perlu memikirkannya dengan mengupayakan bantuan sosial tunai dari dan belanja tidak terduga (BTT) yang dimiliki Pemda DIY. Terutama untuk warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena warga yang masuk DTKS sudah menapat bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantusn sosial tunai.

“Kita paham yang miskin tak mampu atau kesulitan secara ekonomi, maka kami minta Pemda DIY mengeluarkan biaya tak terduga untuk berikan jatah hidup pada warga yang diluar DTKS,” tandas Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement