Advertisement
Terdampak PPKM, Target Kunjungan Wisatawan Gunungkidul Akan Direvisi
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemberlakuan PPKM darurat hingga diubah menjadi level empat berpengaruh terhadap tingkat kunjungan wisatawan. Dinas Parwisata Gunungkidul akan melakukan revisi target sesuai dengan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Pusat ini.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukomon mengatakan, pemberlakukan PPKM berdampak terhadap aktivitas pariwisata. Pasalnya, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus mendatang seluruh destinasi wisata ditutup.
Advertisement
BACA JUGA : PPKM Level 4 Berlanjut, Seluruh Objek Wisata di Bantul hingga Kini Masih Ditutup
Kondisi ini berpengaruh terhadap tingkat kunjungan maupun Pendapatan Asli Daerah dari retribusi tiket masuk destinasi. “Otomatis tidak ada pemasukan,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Hary mengakui akan melakukan penyesuaian terhadap target kunjungan maupun berkaitan dengan pendapatan daerah. Hanya saja, kebijakan ini tak bisa diputuskan sendiri karena harus melalui persetujuan dari Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sebagai gambaran tahun ini, pemkab awalnya menargetkan kunjungan sebanyak 2,5 juta pengunjung. Namun adanya penutupan dikarenakan perapan PPKM akan berdampak karena rata-rata setiap minggunya hampir ada sekitar 40.000 pengunjung yang memadati kawasan wisata di Bumi Handayani.
BACA JUGA : PPKM Level 4 Diperpanjang, Seniman dan Pelaku Wisata Semakin Tercekik
“Dengan penutupan tentunya berpengaruh. Tapi, untuk jumlah pasti revisi target kunjungan akan dituangkan dalam APBD Perubahan 2021,” katanya.
Adanya perpanjangan PPKM level empat, Dinas Pariwisata Gunungkidul telah membuat pengumuman tentang penutupan wisata hingga 2 Agustus mendatang. Diharapkan dengan penutupan mampu berpartisipasi dalam upaya penurunan kasus corona
Instruksi Bupati (Inbup) Gunungkidul tentang perpanjangan PPKM Level 4 telah diterbitkan. Salah satu memuat tentang aktivitas wisata hingga fasilitas umum yang tetap ditutup sementara waktu. Hajatan seperti pernikahan dan takziah pun ditiadakan.
Meski demikian, Bupati Gunungkidul Sunaryanta kini mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sebagainya beroperasi dan melayani makan di tempat. Maksimal pengunjung makan di tempat 3 (tiga) orang dan waktu makan selama 20 menit. Tak hanya itu, operasional tetap dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA : Ini Pembagian Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Jawa dan Bali.
“Akan terus dipantau. Pembinaan dan pengawasannya dilaksanakan oleh perangkat daerah yang membidangi,” kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Selasa 23 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 23 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
Advertisement
Advertisement