Advertisement
Sultan Umumkan Tiap Kalurahan di DIY Akan Digelontor Danais Rp50 Juta untuk Penanganan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY sedang mendesain penganggaran Dana Keistimewaan (Danais) untuk penanganan Covid-19 sampai ke kalurahan dan kelurahan. Rencananya untuk tahap awal ini setiap kalurahan akan digelontor Rp50 juta dari danais untuk penanganan pandemi ini.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan penggunaan danais untuk penanganan Covid-19 sedang digodok agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih. Sebab kalurahan dan kelurahan juga sudah memiliki anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan juga memiliki APBDes.
Advertisement
“Kita sedang mendesain bagaimana dalam menangani Covid-19 tiap kelurahan kira-kira Rp50 juta tapi saya minta Rp50 juta penanganan harus jelas karena di desa juga ada APBN sama APBD Desa jangan nanti engga jelas. Jadi pertanggungjawabannya berbeda,” kata Sultan seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY terkait penanganan Covid-19, di Kompleks Kepatihan, Kamis (29/7/2021).
BACA JUGA: Penipu Mengaku Bagian dari KPK Berkeliaran
Namun untuk penggunaan APBD DIY dalam penanganan Covid-19 sudah direalisasikan sejak awal tahun termasuk hasil refocusing anggaran. Sultan mengatakan dana penanganan Covid-19 dari APBD 2021 sekaligus hasil refokusing anggaran Rp326 miliar. Sampai saat ini sudah terealisasi sekitar Rp140,9 miliar atau 43%.
Wakil Ketua DPRD DIY, Hida Tri Yudiana mengapresiasi gerak cepat Pemda DIY yang sudah menganggarkan danais untuk penanganan Covid-19 sampai kalurahan dan kelurahan walaupun jumlahnya terlalu sedikit. Jumlah tersebut masih jauh dari usulan Dewan.
Dalam pertemuan dengan Gubernur, DPRD DIY meminta Pemda DIY agar mengalokasikan danais untuk kalurahan sampai akhir tahun Rp120 miliar atau tiap kelurahan minimal 150 juta. Dana tersebut bisa dialokasikan ke tiap kalurahan dengan jumlah yang proporsional yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri, maupun jumlah yang terpapar Covid-19.
Alasan alokasi danais dialurkan lewat kalurahan karena pemerintah kalurahan yang paling mengerti warganya yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, atau yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),.
“Kami mendorong untuk memperpendek jalur birokrasi terutama membantu masyarakat yang isoman maupun terdampak Covid-19 tak masuk DTKS kami minta agar danais disalurkan lewat kelurahan alasannya mereka dekat dengan data, cepat karena jangkauan dekat mereka punya data DTKS kalau ada keperluan segala macam bisa langsung mengeksekusinya untuk kecepatan dan ketepatan danais diberikan ke desa-desa,” kata Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Pasar Terban Jogja Disulap Jadi Rumah Pemotongan Hewan yang Modern dan Higienis
- BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
- Syarat dan Lokasi Perpanjangan SIM di Jogja Selama Mei 2025
- Selain Sebut Bukan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN RI Klaim Tak Ada Aparatnya yang Terlibat dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement