Advertisement

Hasil Refocusing, Anggaran Covid-19 di DIY Bisa untuk Pengadaan Peti Jenazah

Ujang Hasanudin
Jum'at, 30 Juli 2021 - 08:57 WIB
Nina Atmasari
Hasil Refocusing, Anggaran Covid-19 di DIY Bisa untuk Pengadaan Peti Jenazah Foto ilustrasi: Petugas memakamkan jenazah di pemakaman khusus COVID-19 di Cipageran, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (30/6/2021). - ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Organisasi perangkat daerah (OPD) di DIY selesai melakukan pergeseran atau refocusing anggaran dana penanganan Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan hasil refocusing penanganan Covid-19 tersebut tidak hanya untuk bantuan sosial, namun juga untuk operasional Satgas Penanganan Covid-19, pengadaan alat kesehatan dan pengadaan peti jenazah.

Khusus untuk bantuan sosial yang akan segera disalurkan adalah bantuan permodalan melalui koperasai di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM). “Minggu ini diharapkan selesai, dan minggu depan sudah mulai dicairkan terutama untuk koperasi,” kata Baskara Aji, seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD DIY terkait penanganan Covid-19, di Kompleks Kepatihan, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Angka Kematian di Gunungkidul Malah Meningkat selama PPKM Diterapkan

Advertisement

Wakil Ketua DPRD DIY, Hida Tri Yudiana mengapresiasi gerak cepat Pemda DIY yang sudah menganggarkan danais untuk penanganan Covid-19 sampai kalurahan dan kelurahan walaupun jumlahnya terlalu sedikit. Jumlah tersebut masih jauh dari usulan Dewan.

Dalam pertemuan dengan Gubernur, DPRD DIY meminta Pemda DIY agar mengalokasikan danais untuk kalurahan sampai akhir tahun Rp120 miliar atau tiap kelurahan minimal 150 juta. Dana tersebut bisa dialokasikan ke tiap kalurahan dengan jumlah yang proporsional yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri, maupun jumlah yang terpapar Covid-19.

Alasan alokasi danais dialurkan lewat kalurahan karena pemerintah kalurahan yang paling mengerti warganya yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, atau yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),.

“Kami mendorong untuk memperpendek jalur birokrasi terutama membantu masyarakat yang isoman maupun terdampak Covid-19 tak masuk DTKS kami minta agar danais disalurkan lewat kelurahan alasannya mereka dekat dengan data, cepat karena jangkauan dekat mereka punya data DTKS kalau ada keperluan segala macam bisa langsung mengeksekusinya untuk kecepatan dan ketepatan danais diberikan ke desa-desa,” kata Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

News
| Senin, 29 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement