Advertisement

Danais Rp22,6 Miliar untuk Desa Segera Dicairkan

Newswire
Minggu, 01 Agustus 2021 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Danais Rp22,6 Miliar untuk Desa Segera Dicairkan Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera menyalurkan dana keistimewaan (Danais) total Rp22,6 miliar untuk mempercepat penanganan COVID-19 di level desa.

"Alokasi Danais untuk bantuan keuangan khusus pemerintah kelurahan atau desa sebesar Rp22,6 miliar yang akan diberikan kepada 392 kelurahan di DIY. Jika semuanya lancar, harusnya awal Agustus 2021 sudah selesai," kata Kepala Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho dikutip dari laman resmi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (1/8/2021).

Advertisement

Setiap desa atau kelurahan di DIY, ujar Aris, nantinya bakal mendapatkan alokasi dana dengan besaran paling rendah Rp50 juta dan paling tinggi Rp145 juta.

Menurut Aris, besar kecilnya dana yang diterima bukan berdasarkan banyaknya jumlah penduduk atau luas wilayah kelurahan, melainkan disesuaikan faktor adanya Jaga Warga, jumlah RT merah pada kelurahan tersebut, serta banyak tidaknya yang melakukan isolasi mandiri.

Masing-masing desa, kata dia, dapat memanfaatkan Danais ini untuk percepatan penangangan COVID-19 tergantung kondisi desa tersebut. "Mulai dari edukasi, pemulasaraan jenazah, operasional selter, sembako, penguatan satgas, dan lain sebagainya," ujar dia.

Meski demikian, untuk bisa mencairkan bantuan keuangan, pemerintah desa/kalurahan harus segera melakukan perubahan APBDes terlebih dahulu.

BACA JUGA: Proyek Diduga Fiktif Senilai Rp1 Miliar di Gunungkidul Disorot Kejaksaan

Ia mengatakan Danais tersebut tidak dapat disalurkan apabila desa yang bersangkutan belum melakukan perubahan APBDes, karena akan menyalahi aturan. Namun apabila desa sudah memenuhi syarat tersebut, Danais bisa segera cair.

"Kalau mereka bisa hari ini melakukan perubahan itu, Senin mau pencairan 'monggo' (silakan). Duitnya sudah ada," kata Aris.

Oleh sebab itu, ia mendorong perubahan APBDes di masing-masing desa dipercepat untuk mendukung langkah kedaruratan penanganan COVID-19.

Kecepatan penyaluran danais ke desa tergantung kecepatan pemerintah desa/kelurahan melakukan perubahan APBDes.

"Tersalurnya tergantung kecepatan desa/kelurahan. Kan Danais ini nantinya masuk APBD Kelurahan sebagai pendapatan belanja kelurahan. Misalnya untuk isoman, kan desa koordinasi dengan puskesmas secepatnya. Kalau lancar harusnya awal Agustus selesai pencairannya langsung bisa dilakukan," kata Aris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement