Advertisement

Pelaksanaan Aturan Dine In 20 Menit Perlu Melihat Esensi dan Kondisi Lapangan

Sirojul Khafid
Selasa, 03 Agustus 2021 - 07:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pelaksanaan Aturan Dine In 20 Menit Perlu Melihat Esensi dan Kondisi Lapangan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pembatasan durasi makan di tempat (dine in) selama 20 menit, tidak bisa diterapkan secara total seperti yang tertulis dalam aturan, namun masyarakat perlu meninjau esensi dan keadaan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rohmad dalam diskusi daring bertema "Dine In saat Pandemi, Bagaimana Seharusnya?". Diskusi ini merupakan kerja sama Harian Jogja, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Pemda DIY, dan Pemerintah Kota Jogja.

Advertisement

Dalam penerapan di lapangan, Satpol PP lebih fokus pada esensi peraturan bahwa tidak boleh ada kerumunan. Sehingga ada penyesuaian terkait jumlah pengunjung, durasi makan, dan lainnya. Untuk durasi makan, umumnya waktu 20 menit tidak cukup untuk menikmati makanan yang dipesan. Sementara peraturan maksimal tiga orang di tempat makan juga menyesuaikan lebar dari tempat makan.

“Tidak bisa kami terapkan secara murni [peraturan 20 menit]. Ketika di rumah makan ada kerumunan, tidak ada jaga jarak, kami bubarkan,” kata Noviar, Senin (2/8/2021).

“Tiga orang itu di satu meja, esensi dari aturan itu adalah bagaimana tidak terjadi penularan Covid-19. Kami melihat kondisi di lapangan juga untuk prokes ketat dan tidak terjadi penularan. Misal lebih dari 20 menit silahkan saja, tapi catatannya prokes.”

Penyesuaian juga terjadi pada aturan maksimal jam buka tempat makan sampai pukul 20.00 WIB. Bagi tempat usaha yang baru buka sore hari seperti pukul 17.00 WIB, ada penyesuaian aturan di lapangan. Penerapan aturan dari Satpol PP tidak selalu sesuai dengan yang tertulis. Hal ini guna menghindari benturan dengan masyarakat yang juga sangat terdampak akibat PPKM ini.

Sehingga kesadaran dari individu serta pemilik usaha menjadi poin penting. Dengan saling menghargai aturan dan kerja sama dalam penanganan Covid-19, harapannya kasus Covid-19 bisa semakin turun.

Meski ada tren penurunan, namun kasus Covid-19 di DIY masih tergolong tinggi. Lebih dari 200 warga yang menjalani isolasi mandiri juga meninggal.

Owner Warung Ayam Geprek Dahsyat Bu Rahma, Banu Herawan mengatakan apabila kebijakan PPKM sangat berdampak pada pendapatannya. Dalam kondisi ini, ia hanya fokus agar bisa tetap membayar karyawan. Bukan lagi berfokus pada keuntungan yang tinggi.

Agar tetap bisa beroperasi, penerapan prokes ia utamakan. Apabila abai prokes dan ada karyawan yang terkena Covid-19, kerugian justru lebih besar. “Kalau ada satu pegawai yang kena [Covid-19], warung akan tutup. Pernah tutup selama sepuluh hari [lantaran ada pegawai yang positif]. Keselamatan pegawai juga menjadi prioritas,” kata Banu.

Saat ini Banu memaksimalkan pelayanan melalui sistem bungkus. Dia juga selalu mengingatkan para pekerja delivery makanan untuk taat prokes. Adapula penataan kursi tunggu berjarak agar tidak ada kerumunan. Sementara untuk pengunjung yang tidak taat prokes, maka tidak akan dilayani.

“Menjadi hal yang susah, yang kami lakukan simalakama. Satu sisi butuh pembeli, satu sisi kami juga butuh karyawan selain bisa makan juga mereka butuh selamat. Mengurus yang kecil-kecil, lewat pesanan ojek online, semoga itu bisa menyambung [hidup] di masa pendemi,” katanya.

Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Jogja, Poerwati Soetji Heroe Poerwadi, masyarakat perlu melihat esensi dari aturan yang ada. Akan sulit apabila durasi makan hanya 20 menit. Namun esensi dari aturan itu agar rantai penularan Covid-19 bisa putus. Sehingga apabila memungkinkan untuk membungkus makanan, maka itulah yang perlu dilakukan.

Meskipun bed rumah sakit ditambah, apabila masyarakat tidak sadar untuk jaga diri, maka kebijakan ini tidak akan bekerja dengan baik. “Bagaimanapun penanganan Covid-19 difokuskan di masyarakat,” kata Soetji.

Sedari awal pandemi, PKK mencoba berkontribusi di tataran masyarakat terbawah. Dalam hal pemenuhan gizi saat banyak pendapatan masyarakat turun, ada program dapur gizi yang tersebar di 121 titik di Kota Jogja. Saat banyak warga isoman seperti sekarang, program berganti untuk membantu warga isoman. Tidak hanya itu, adapula relawan pengajar yang juga tersebar di beberapa tempat.

“Sampai saat ini PKK masih fokus pada program membantu masyarakat. Seperti pada warga isoman, terlibat dalam membantu kebutuhan isoman, tidak hanya kebutuhan pokok, tapi juga kebutuhan lain,” kata Soetji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement