Advertisement
Danais di Kalurahan Jangan Terjadi Duplikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY meminta pemanfaatan dana keistimewaan (danais) untuk penanganan Covid-19 untuk kalurahan jangan sampai terjadi duplikasi penganggaran.
Salaam ini kalurahan juga memiliki Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Advertisement
“Penekanannya kejujuran dari aparat desa jangan sampai ada duplikasi [pemanfaatan danais untuk penananganan Covid-19 di kalurahan],” kata Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, Selasa (3/8).
Aris meminta aparat kalurahan harus benar-benar mencermati terkait penerbitan berita acara pencairan danais dari kalurahan. Pemerintah Kalurahan perlu juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) yang ada di provinsi, pemerintah kabupaten, dan juga kapanewon.
Pemanfaatan danais di dalamnya juga untuk penguatan Jaga Warga dan Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) yang merupakan lembaga di bawah naungan Satpol PP. “Harus benar-benar dicermati,” ucap Aris.
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kundha Kabudayaan (Dinas Kebudayaan) ini memaparkan terdapat 392 kalurahan yang akan mendapatkan kucuran dan danais. Masing-masing kalurahan akan mendapat kucuran danais yang nominalnya berbeda, namun paling kecil Rp50 juta dan paling besar Rp145 juta.
Besar kecilnya danais yang diterima bukan berdasarkan banyaknya jumlah penduduk atau luas wilayah kalurahan, melainkan disesuaikan faktor adanya Jaga Warga, jumlah Rukun Tetangga (RT) yang masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 pada kalurahan tersebut, serta banyak tidaknya yang melakukan isolasi mandiri. Selain itu juga untuk pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Masing-masing kalurahan dapat memanfaatkan danais ini untuk percepatan penangangan Covid-19 dan disesuaikan dengan kondisi desa tersebut. Mulai dari edukasi, pemulasaraan jenazah, operasional selter, sembako, penguatan satgas, dan lain sebagainya.
Meski demikian, untuk bisa mencairkan bantuan keuangan danais tersebut, pemerintah kalurahan harus segera melakukan perubahan APBDes terlebih dahulu.
Refocusing Anggaran
Lebih lanjut Aris mengatakan danais tahun ini yang diperoleh Pemda DIY Rp1,35 triliun yang dicairkan secara bertahap. Saat ini Pemda DIY sudah mendapat pencairan sampai tahap kedua dan sudah melakukan refocusing di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya adalah untuk penanganan Covid-19 di tiap kalurahan. Kemudian juga untuk vaksinasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM serta Kundha Kabudayaan.
Hasil refocusing anggaran yang dilakukan total Rp80,1 miliar untuk penanganan Covid-19. Sedangkan Rp22,6 miliar di antaranya disalurkan melalui kalurahan.
Kemudian hasil refocusing danais juga dimasukan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp30,4 miliar. BTT danais tersebut digabung dengan BTT lainnya yang sudah dianggarkan dari APBD rutin sehingga totalnya menjadi Rp98 miliar. Dana tersebut saat ini sudah mulai digunakan untuk penanganan Covid-19. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement