Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Paniradya Pati Keistimewaan, Aris Eko Nugroho.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY meminta pemanfaatan dana keistimewaan (danais) untuk penanganan Covid-19 untuk kalurahan jangan sampai terjadi duplikasi penganggaran.
Salaam ini kalurahan juga memiliki Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Penekanannya kejujuran dari aparat desa jangan sampai ada duplikasi [pemanfaatan danais untuk penananganan Covid-19 di kalurahan],” kata Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, Selasa (3/8).
Aris meminta aparat kalurahan harus benar-benar mencermati terkait penerbitan berita acara pencairan danais dari kalurahan. Pemerintah Kalurahan perlu juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) yang ada di provinsi, pemerintah kabupaten, dan juga kapanewon.
Pemanfaatan danais di dalamnya juga untuk penguatan Jaga Warga dan Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) yang merupakan lembaga di bawah naungan Satpol PP. “Harus benar-benar dicermati,” ucap Aris.
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kundha Kabudayaan (Dinas Kebudayaan) ini memaparkan terdapat 392 kalurahan yang akan mendapatkan kucuran dan danais. Masing-masing kalurahan akan mendapat kucuran danais yang nominalnya berbeda, namun paling kecil Rp50 juta dan paling besar Rp145 juta.
Besar kecilnya danais yang diterima bukan berdasarkan banyaknya jumlah penduduk atau luas wilayah kalurahan, melainkan disesuaikan faktor adanya Jaga Warga, jumlah Rukun Tetangga (RT) yang masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 pada kalurahan tersebut, serta banyak tidaknya yang melakukan isolasi mandiri. Selain itu juga untuk pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Masing-masing kalurahan dapat memanfaatkan danais ini untuk percepatan penangangan Covid-19 dan disesuaikan dengan kondisi desa tersebut. Mulai dari edukasi, pemulasaraan jenazah, operasional selter, sembako, penguatan satgas, dan lain sebagainya.
Meski demikian, untuk bisa mencairkan bantuan keuangan danais tersebut, pemerintah kalurahan harus segera melakukan perubahan APBDes terlebih dahulu.
Refocusing Anggaran
Lebih lanjut Aris mengatakan danais tahun ini yang diperoleh Pemda DIY Rp1,35 triliun yang dicairkan secara bertahap. Saat ini Pemda DIY sudah mendapat pencairan sampai tahap kedua dan sudah melakukan refocusing di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya adalah untuk penanganan Covid-19 di tiap kalurahan. Kemudian juga untuk vaksinasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM serta Kundha Kabudayaan.
Hasil refocusing anggaran yang dilakukan total Rp80,1 miliar untuk penanganan Covid-19. Sedangkan Rp22,6 miliar di antaranya disalurkan melalui kalurahan.
Kemudian hasil refocusing danais juga dimasukan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp30,4 miliar. BTT danais tersebut digabung dengan BTT lainnya yang sudah dianggarkan dari APBD rutin sehingga totalnya menjadi Rp98 miliar. Dana tersebut saat ini sudah mulai digunakan untuk penanganan Covid-19. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat 125.000 pekerja PHK telah mencairkan JHT hingga Juli 2026, sementara 31.000 pekerja menerima JKP.
Megawati Soekarnoputri menyoroti eksploitasi tambang dan hutan yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak serta mengancam generasi mendatang.
BGN mempertimbangkan test kit di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi kandungan berbahaya pada makanan dan mencegah keracunan MBG.
BI mencatat transaksi KKI pemerintah mencapai Rp147,8 miliar pada triwulan II 2026, naik 69,5 persen dibanding tahun sebelumnya.