Penanaman di Sungai Oya Picu Sedimentasi, Pemkab Diminta Bertindak
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga lurah di Gunungkidul. Selain telah menonaktifkan ketiga lurah, Dinas juga telah ditunjuk pelaksana tugas untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Lurah yang terjerat kasus korupsi yaknI Agus Setiyawan selaku Lurah Baleharjo, Wonosari. Dua lainnya, yakni Lurah Serut, Gedangsari, Suyono, dan Lurah Karangawen, Girisubo, Roji Suyanto.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul M. Farkhan mengatakan Ketiga lurah yang terjerat kasus korupsi memiliki kasus yang berbeda-beda. Lurah Baleharjo berkaitan dengan pembangunan balai kalurahan. Lurah Serut menyangkut masalah proyek salurah air bersih dan Lurah Karangawen terbelit masalah tukar guling tanah untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan.
Menurut dia, Lurah Baleharjo dan Serut sudah mendapatkan vonis dari pengadilan tindak pidana korupsi. Meski demikian, hingga sekarang belum ada kekuatan hukum tetap terkait dengan kasus ini.
Adapun kasus yang menimpa Lurah Karangawen masih ditangani oleh penyidik dari Satreskrim Polres Gunungkidul. “Untuk masalah hukum kami serahkan kepada penegak hukum,” kata Farkhan, Kamis (5/8/2021).
Sesuai dengan aturan dalam Perda tentang Lurah, ketiga lurah bisa diberhentikan sebelum masa jabatannya habis. Akan tetapi pemberhentian masih menunggu putusan hukum secara inkrah. “Ya kalau terbukti bisa diberhentikan,” katanya.
Farkhan mengakui roda pemerintahan di tiga kalurahan tetap berjalan. Pemkab sudah menunjuk pelaksana tugas guna memastikan layanan ke masyarakat tetap berjalan. “Plt yang ditunjuk adalah carik di masing-masing kalurahan,” katanya.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul Andy Nugraha Triwantoro mengatakan akan menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum lurah sampai tuntas. Menurut dia, proses hukum masih berlanjut hingga sekarang.
Sebagai contoh, lanjut dia, tim jaksa penuntut umum mulai mengawal lanjutan kasus korupsi pembangunan balai kalurahan Baleharjo dengan tersangka Fajar. Adapun proses sudah memasuki persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. “Kami akan selesaikan kasusnya sampai tuntas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Warisan Stephen Chow Rp5,3 triliun, Cecilia Cheung dan Xu Jiao disebut penerima. Kabar wasiat Mei 2024 masih spekulasi, belum ada konfirmasi resmi.
PSIM Jogja masih memburu striker asing untuk Super League 2026/2027. Negosiasi dengan sejumlah pemain berlangsung, sementara lini depan menjadi prioritas utama.
OECD mencatat Israel menjadi negara dengan penurunan wisatawan terparah di dunia pascapandemi, sementara Arab Saudi mencatat pertumbuhan tertinggi hingga 67 per
Pencuri tabung gas LPG 3 kilogram di Dlingo, Bantul, dikejar warga hingga Kota Jogja. Pelaku sempat terjatuh dan kehilangan barang curian, namun berhasil k
Muncul notifikasi "Akun Anda sedang ditinjau" di WhatsApp? Simak arti, penyebab, durasi pemeriksaan, dan cara menghindari akun dibatasi atau diblokir.