Advertisement
Jalan Menuju Objek Wista di Bantul Diusulkan Disekat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan sejumlah lokasi penyekatan kendaraan pada ruas jalan arah wisata daerah itu, sebagai upaya pengendalian penularan COVID-19 jika sudah ada pelonggaran pada mobilitas wisatawan.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta di Bantul, Senin (9/8/2021) mengatakan pihaknya telah mengakomodir usulan dari pemerintah kabupaten dan kota se-DIY terkait dengan pengendalian mobilitas sebagai persiapan dibukanya kembali objek wisata di saat pandemi COVID-19.
Advertisement
"Ini tapi kami masih menunggu persetujuan dari Gugus Tugas COVID-19 DIY, dan itu nanti dalam draf tersebut kalau disetujui Gubernur DIY ada tempat-tempat penyekatan di wilayah arah wisata, kalau di Bantul yang kami usulkan ada empat titik," katanya.
BACA JUGA: Kasus Harian Covid di Jawa Tengah Masih Tertinggi Nasional
Dia mengatakan, lokasi-lokasi penyekatan kendaraan yang diusulkan adalah di Terminal Palbapang, kemudian Pasar Seni dan Wisata Gabusan Jalan Parangtritis, pasar lama Imogiri, dan ruas jalan Cinomati, atau jalur wisata yang menghubungkan Pleret-Dlingo.
"Jadi nanti rencana kami adakan penyekatan di usulan ke Dinas Perhubungan DIY, tapi itu juga bermasalah tatkala nanti dilakukan, karena kami tidak ada anggaran untuk itu, belum kami konfirmasikan ke pemerintah daerah juga," katanya.
Dengan demikian, kata dia, ketika usulan penyekatan disetujui, maka akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait, karena nanti pelaksanaanya dilakukan dengan sinergi antarinstitusi.
"Jadi nanti ada arahan penyelesaian anggaran seperti apa untuk operasional, dan juga kami melibatkan personel tidak sedikit kalau di empat titik penyekatan, dan sehari paling tidak dua kali untuk penjagaan itu," katanya.
Aris mengatakan, rencana penyekatan itu disiapkan sebagai antisipasi kalau sudah ada pelonggaran dari pemerintah pusat berkaitan dengan mobilitas pelaku perjalanan atau wisatawan, mengingat penyebaran COVID-19 masih bisa terjadi.
"Jadi petunjuk dalam melakukan penyekatan itu kami harus ngecek, apakah sudah vaksin, bagaimana hasil swab, kemudian menjaga jarak apabila di bus, dan kalau tidak pakai itu kami putar balikkan. Jadi tergantung dengan beberapa OPD, tidak dishub semua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Advertisement