Bupati Bantul: Kebijakan Sertifikat Vaksin Bisa Tingkatkan Animo Vaksinasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul memastikan akan mengikuti kebijakan pemberlakuan sertifikat vaksin dari pemerintah. Sebab, sertifikat vaksin dinilai sebagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan kebijakan kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin diberlakukan di semua kabupaten dan kota di Indonesia. Tujuannya, untuk meminimalisasi kemungkinan penyebaran Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi
“Karena itu vaksin itu jadi wajib, siapa pun yang bepergian ke luar kota, bepergian ke satu tempat, syaratnya harus menunjukkan kartu vaksin. Bahwa dia sudah divaksin. Maka animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi saat ini kan tinggi,” kata Bupati Halim, Rabu (11/8/2021).
Hanya saja, lanjut Halim, ketersediaan vaksin terbatas dan belum bisa disediakan secara cepat. Karena vaksin yang ada impor dan datangnya bertahap. Sementara PPKM level IV diperpanjang.
BACA JUGA : Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Website
“Harapannya di sisa waktu ini terjadi penurunan yang konsisten. Dan hari ini, penurunan paparan pandemi menurun terus secara konsisten, tingkat kesembuhan tinggi. Jumlah paparan harian juga turun. Kita ingin menjaga tren ini. Meski menurun kewaspadaan harus tetap lakukan. Sekalipun nanti level kita diturunkan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan,” ucap Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Bea Cukai Jogja dan Satpol PP DIY Gagalkan Peredaran 380.000 Rokok Ilegal
- Habiskan Anggaran Rp12,5 Miliar, Perbaikan Jembatan dan Gorong-Gorong di Sleman Berjalan Lancar
- Enam Kepala OPD Masih Kosong, Begini Rencana Pemkab Sleman
- Kasus Perdagangan 66 Bayi Jogja, Orang Tua Kandung Dipanggil Polisi, Pembeli Jadi Saksi
- Tega Bunuh Istri di Gudang Jasa Logistik, Pelaku Akui Sedang Mabuk
Advertisement
Advertisement