Advertisement

Personel Tenaga Ahli dan Forpi Baru Mulai Dampingi Halim dan Joko

Jumali
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Personel Tenaga Ahli dan Forpi Baru Mulai Dampingi Halim dan Joko Deklarasi pasangan Halim-Joko di Pilkada Bantul, Jumat (28/8/2020)-Harian Jogja - Jumali

Advertisement

Harianjogja.com,BANTUL - Teka-teki tenaga ahli (TA) dan anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) yang akan mendampingi pemerintahan Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantul akhirnya terungkap.

Tiga orang TA yang sebelumnya mendampingi Bupati lama Suharsono dan mundur dari jabatannya per 1 Juni 2021 lalu yakni Bambang Priambodo, Satriyo Sutinarsa dan Tri Paryanto tidak masuk dalam daftar TA pada pemerintahan Halim dan Joko. Sedangkan lima nama anggota Forpi di era pemerintahan Suharsono, empat di antaranya diganti.

Advertisement

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan sejatinya dirinya ingin menggunakan lima TA untuk membantu pemerintahannya. Namun, hal itu baru bisa terealisasi pada 2022 mendatang. Sebab, pada 2021, APBD Bantul hanya menyediakan anggaran untuk tiga orang TA.

“Tahun 2021 ini kan, APBD ditetapkan oleh pemerintahan kemarin dan hanya tersedia anggaran tiga orang TA. Sebelumnya, memang lima, terus menjadi tiga karena Pak Sukardiyono menjadi anggota DPRD Bantul dan Pak Nunut Rubiyanto mengundurkan diri, sehingga anggaran TA itu ya hanya tiga,” kata Halim, Jumat (13/8).

Namun, jumlah TA tersebut akan kembali menjadi lima pada 2022 mendatang. “Nanti di 2022 akan kami kembalikan menjadi lima. Sedangkan untuk jumlah anggota Forpi tidak berubah, hanya susunannya saja yang berubah,” jelas Halim.

Baca juga: Testing Covid-19 Bantul Capai 783 Sampel dalam Sehari

Mengenai nama-nama yang mengisi tiga personel TA, Bupati Halim mengungkapkan ketiganya adalah Nunut Rubiyanto (TA Bid Kemasyarakatan), Yudha Prathesissianta Wibowo ( Bid Perekonomian Daerah) dan Sunarso (Bid Pemerintahan).

"Ketiganya akan membantu bupati dan wakil bupati dalam mengambil kebijakan makro. Dan, sekarang mereka sudah mulai bekerja,” ucap Halim.

Sementara Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan tiga orang personel TA dan lima orang personel Forpi telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bantul sejak 1 Agustus 2021. Untuk TA dan Forpi, Helmi menyatakan jika keberadaan mereka berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana mereka akan membantu Bupati dan Wakil Bupati Bantul untuk memberikan masukan terhadap kebijakan yang akan dilaksanakan.

“Nanti gagasan-gagasannya bisa dilaksanakan kapanpun, ketika beliau menginginkan. Sejak 1 Agustus itu mereka bisa berikan masukan,” jelas Halim.

Terpisah, Plt Asisten Pemerintahan sekaligus Kepala Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji mengatakan untuk susunan personel Forpi ada perubahan. Dari lima personel Forpi, hanya ada satu yang kembali bertugas, yakni Abu Syabikis. Sedangkan empat personel Forpi sebelumnya yakni Ahmad Riyadi, Irwan Suryono, M Syafei, dan Vitrin Handayani tidak lagi menjadi anggota Forpi.

“Untuk anggota Forpi yang saat ini adalah Ignatius Suwardi, Abu Syabikis, Batman Sebayang, Ardin, dan Sumarsono. Mereka sudah mulai bekerja, mulai Agustus ini,” ucap Hermawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement