Derby della Madonnina Memanas, AC Milan Tekuk Inter 3-1
AC Milan mengalahkan Inter Milan 3-1 dalam Derby della Madonnina. Christian Pulisic, Adrien Rabiot, dan Diego Moreira menjadi pencetak gol.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-M Ibnu Chazar
Harianjogja.com, JOGJA--Positif Covid-19 di DIY bertambah sebanyak 1.275 kasus pada Kamis (19/8/2021).
Kabag Humas Biro UHP Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY sebanyak 1.175 kasus pada Kamis (19/8/2021). Sehingga total kasus terkonfirmasi total menjadi 142.075 kasus. Adapun penambahan kasus sembuh sebanyak 2.121 kasus, sehingga total pasien sembuh menjadi 115.889 kasus.
“Penambahan kasus meninggal sebanyak 57 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 4.460 kasus. Positivity rate harian per 19 Agustus 2021 di angka 18,72 persen,” ungkapnya.
Ia menambahkan distribusi kasus terkonfirmasi Covid-19 berasal dari Kota Jogja 83 kasus, Bantul 476 kasus, Kulonprogo 193 kasus, Gunungkidul 110 kasus, Sleman 313 kasus. Pasien sembuh berasal dari Kota Jogja 198 kasus, Bantul 830 kasus, Kulonprogo 175 kasus, Gunungkidul 117 kasus dan Sleman 801 kasus.
“Rincian kasus meninggal Kota Jogja 10 kasus, Bantul 24 kasus, Kulonprogo satu kasus, Gunungkidul 8 kasus dan Sleman 14 kasus,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AC Milan mengalahkan Inter Milan 3-1 dalam Derby della Madonnina. Christian Pulisic, Adrien Rabiot, dan Diego Moreira menjadi pencetak gol.
Konsumsi minuman manis berlebihan dapat meningkatkan risiko fatty liver. Dokter menjelaskan penyebab, gejala, risiko, dan cara mencegahnya.
Bahlil menyebut ekspor listrik Indonesia bisa berlanjut jika negara pembeli menyepakati harga. Pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan domestik.
Damkarmat Kota Jogja masih menerima panggilan hotline darurat tanpa respons. Persoalan ini telah dilaporkan kepada Diskominfo dan Telkomsel.
Sebanyak 375 pelajar dan mahasiswa menerima bantuan pendidikan BAZNAS Kulon Progo. Nilainya Rp1 juta hingga Rp2 juta sesuai jenjang pendidikan.
Bareskrim menetapkan 13 tersangka TPPO bermodus perekrutan tentara bayaran Rusia. Sebanyak 58 orang tercatat menjadi korban dalam lima perkara.