Advertisement

Mulai Berlaku 26 Agustus, Ini Dinas-Dinas di Bantul yang Digabung dan Dipisah

Jumali
Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
Mulai Berlaku 26 Agustus, Ini Dinas-Dinas di Bantul yang Digabung dan Dipisah Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan mulai menerapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, 26 Agustus 2021.

Saat ini sejumlah persiapan terus dikebut agar nantinya SOTK baru ini bisa langsung bekerja dengan maksimal.

Advertisement

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan penerapan SOTK baru akan dilakukan paling cepat 26 Agustus 2021. Hal ini sesuai dengan aturan yang ada, di mana pergeseran kepala dinas dan SOTK baru bisa diterapkan setelah 6 bulan pelantikan bupati baru.

"Jadi untuk reposisi, promosi dan mutasi, jatuhnya 26 Agustus, itu paling cepat," kata Halim, Kamis (19/8/2021).

Menurut Halim, saat ini pihaknya baru dalam tahap pembentukan panitia seleksi untuk penempatan pejabat eselon 2. Sehingga proyeksi untuk penataan SOTK baru baru bisa diterapkan pada awal September untuk pejabat eselon 2.

"Tapi di bawah eselon 2 bisa ditata paling cepat 26 Agustus," jelas Halim.

BACA JUGA: Manuel Locatelli Resmi Gabung Juventus

Sejumlah Dinas Digabung dan Dipisah

Lebih lanjut Halim mengungkapkan pada SOTK terbaru akan ada penggabungan dan pemisahan sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Bantul.

Dinas Perdagangan yang semula berdiri sendiri digabung dengan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM. Begitu juga dengan
bagian Pemerintah Desa yang awalnya masuk ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) akan dipisah.

Dalam SOTK baru, bagian Pemerintahan Desa akan dijadikan satu dengan bagian pemberdayaan masyarakat untuk menjadi dinas tersendiri. Sementara Bagian Adminstrasi Pembangunan yang awalnya ada di Setda Bantul akan dihapuskan.

Sedangkan, Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak akan dipecah. Bagian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak akan disatukan dengan bagian pengendalian penduduk untuk menjadi dinas baru.

Sementara Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan juga akan dipisah. Di mana Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan akan berdiri sendiri. Begitu juga dengan bagian Kelautan dan Perikanan akan menjadi dinas baru yakni Dinas Kelautan dan Perikanan.

"Karena kita punya potensi laut tapi gak ada dinas. Untuk itu kami bentuk dinas baru," kata Halim.

Sementara Sekda Bantul Helmi Jamharis menyatakan, pada penyusunan SOTK baru, tidak ada opsi untuk memecah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul. Karena BKAD tetap akan ada di SOTK baru.

"BKAD masih tetap. Di dalamnya masih ada untuk pendapatan. Ya, masih akan seperti ini. Sementara masih akan kami pertahankan seperti ini," kata Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement