Advertisement

Promo November

Warga Tirtoadi Terima Dana Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen, Terbanyak Rp14 Miliar

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 09:47 WIB
Nina Atmasari
Warga Tirtoadi Terima Dana Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen, Terbanyak Rp14 Miliar Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Penyaluran dana ganti rugi (DGR) bagi warga terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen kembali disalurkan kepada warga Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kamis (19/8/2021). Sebanyak 126 bidang dan tiga non bidang milik warga di empat padukuhan menerima total Rp162 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Bawen, Wijayanto mengatakan pembayaran DGR yang ketiga kalinya di Tirtoadi ini diberikan kepada warga Dusun Pundong 1, 2, 3 dan 4. Tertinggi warga menerima Rp12 miliar hanya satu bidang seluas 2.463 meter persegi dan terendah hanya Rp14 juta untuk lima meter.

Advertisement

Untuk total luas area yang sudah dibebaskan untuk tol Jogja-Bawen sekitar 4,3 hektare dari luas area yang dibutuhkan sekitar 49,6 hektare. Adapun total DGR yang sudah disalurkan sekitar Rp320 miliar. "Selanjutnya kami lanjutkan pembayaran bagi yang belum dibayar. Yang belum terbit validasinya oleh BPN," katanya di sela kegiatan pembayaran DGR di Balai Kalurahan Tirtoadi, Kamis.

Baca juga: Menhub Dorong Stakeholder Dirikan Sentra Vaksinasi di Bandara

Sejak penyaluran DGR tahap pertama dan kedua, ada beberapa warga yang dananya dikembalikan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Penyebabnya ada perubahan penerima dana karena meninggal dunia atau sebab lain. Seperti masih berada di perantauan dan belum bisa kembali ke Sleman.

"Kebanyakan yang diretur (ke LMAN) karena penerima meninggal dunia. Jadi harus diurus ulang validasi dan pemberkasan. Sebelumnya ada dua yang meninggal, dan hari ini (kemarin) tiga orang yang meninggal," katanya.

Dia menyebut, jika penerima DGR meninggal dunia maka keluarga diminta untuk segera berkas-berkas yang dibutuhkan. Mulai akta kematian, surat keterangan waris dan surat kuasa. "Nanti langsung menghubungi Satgas. Kemarin sudah kami sampaikan. Sebab tidak bisa langsung turun ke ahli waris, harus ada revisi pemberkasan," katanya.

Baca juga: Pemkab Sleman Siapkan Skenario Mal Beroperasi secara Terbatas

Satker, masih konsentrasi untuk pembebasan lahan jalan tol baik untuk Jogja-Bawen maupun Jogja-Solo. Untuk lahan tol Jogja-Solo yang sudah dibebaskan total lahan yang sudah dibebaskan hingga Juni lalu sebanyak 1.413 bidang. Khusus untuk seksi Ruas Solo-Klaten yang terdiri dari 3.233 bidang jumlah lahan yang telah bebas sebanyak 1.160 bidang atau setara dengan 36% dari total bidang yang dibutuhkan.

"Saat ini masih berproses pada pembebasan lahan di Kadirojo 1, Cupuwatu 2 dan Temanggal 1. Untuk Kadirojo 1 sudah dilakukan musyawarah warga sementara untuk Cupuwatu 2 besok (hari ini) musyawarah warga dilanjutkan," katanya.

Untuk Kadirojo 1, jumlah bidang terdampak sebanyak 59 bidang dengan estimasi DGR sebesar Rp38 miliar sementara Cupuwatu 2 jumlah bidang terdampak 109 bidang dengan estimasi DGR sebesar Rp139 miliar. "Untuk pembayaran DGR prosesnya 1-2 bulan lah. Untuk Temanggal 1, kami masih belum menjadwalkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement