Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Proses musyawarah pembangunan jalan tol Jogja-Bawen dengan warga Cupuwatu 2, Purwomartani, Kalasan, Sleman dinilai penting sebelum masuk pada tahap pembayaran dana ganti rugi (DGR) bagi warga terdampak.
Alasannya, setelah proses pembayaran bagi warga Cupuwatu 2 selesai, kegiatan konstruksi sudah dapat dilakukan oleh kontraktor. "Setelah pembebasan lahan, maka kontraktor sudah bisa masuk untuk melakukan clearing lahan. Akses jalan kerja lewat Cupuwatu 2," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Bawen, Wijayanto, Kamis (19/8/2021).
Ia mengatakan proses clearing lahan di Cupuwatu 2 akan dimulai dari area pertanian lebih dulu. Masalah kapan dimulainya konstruksi ini akan disampaikan lebih dulu kepada masyarakat dan kalurahan setempat. Yang jelas, katanya, lahan harus dibebaskan lebih dulu sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah.
Baca juga: Pemkab Sleman Siapkan Skenario Mal Beroperasi secara Terbatas
"Warga sudah memahami itu. Jadi kami sampaikan agar warga yang bisa bangun rumah dulu ya bangun dulu. Kalau sudah selesai dipersilakan pindah. Kalau kontraktor clearing dari area persawahan dulu," katanya.
Salah seorang warga penerima DGR, Suwarni, warga Pundong mengaku antara senang dan sedih menerima DGR tersebut. Sedih lantaran tanah dan pekarangan rumah yang sejak kecil ia tinggali hilang. Senang karena nilai DGR yang diterima juga memadai. "Sejak kecil saya lahir dan besar di sana sampai saya seumuran ini. Jadi sangat sedih," katanya.
Warni mengaku kehilangan tiga bidang dengan masing-masing luas tanah 6 meter persegi senilai Rp18,4 juta, lahan seluas 85 meter persegi senilai Rp185 juta dan lahan seluas 370 meter persegi senilai Rp2,7 miliar. "Ya saya ikhlaskan. Saya niatkan amal jariah. Apalagi saya sudah pensiun jadi guru sejak lima tahun lalu," kata Warni.
Baca juga: Tingkat Kekerasan di Sleman Tertinggi, Penegak Hukum Dinilai Lamban
Ia mengaku masih belum kepikiran dana yang diterima akan dibuat apa. Meski begitu, Warni mengaku tidak pusing harus pindah ke mana setelah kehilangan rumah. "Sebab saya masih ada rumah singgah. Sementara di sana dulu dengan anak dan cucu saya," katanya.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas berharap, DGR yang diterima warga terdampak digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan warga. Terutama untuk lahan pengganti yang hilang.
"Bisa juga untuk usaha. Yang jelas jangan untuk konsumerisme. Kami berterimakasih kepada warga terdampak yang dengan rela melepas haknya untuk pembangunan tol ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber