Advertisement

Kepala Satpol PP DIY: Semua Mural Tak Akan Diizinkan karena Melanggar Perda

Ujang Hasanudin
Senin, 23 Agustus 2021 - 15:47 WIB
Budi Cahyana
Kepala Satpol PP DIY: Semua Mural Tak Akan Diizinkan karena Melanggar Perda Petugas gabungan Satpol PP Jogja menghapus mural di jembatan Kewek Jogja, Senin (23/8/2021). Mural tersebut dihapus karena dinilai provokatif dan melanggar perda. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyatakan mural merupakan bagian dari pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Perda No.2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Setiap orang dilarang melakukan aksi coret-coretan di tempat umum. Menggambar didinding termasuk melanggar. Jembatan Kewek milik umum, seharusnya tidak boleh digambari mural,” kata Noviar, Senin. 

Advertisement

BACA JUGA: Ratusan Transpuan dan Kelompok Rentan di DIY Disuntik Vaksin

Noviar tidak mempedulikan mural tersebut merupakan karya seni atau bukan. Yang pasti semua mural, kata dia, merupakan pelanggaran perda. Bahkan seandainya pembuat mural mengajukan izin pun tidak akan pernah diizinkan karena memang tidak boleh dinding apalagi fasilitas umum dibuat mural.

“Engga mungkin diizinkan karena memang enggak boleh berdasatkan Perda No. 2/2017. Ini masuk tertib lingkungan, dilarang coret coret di tempat umum,” ujar dia.

Menurut dia, dinding rumah pribadi bisa digambari mural asalkan mendapat izin pemiliknya.

“Itu pun jika tidak mengganggu ketenteraman umum,” ucap Noviar.

BACA JUGA: Pengawasan Pelancong Malioboro Dimulai dari Kedatangan Bus

Petugas gabuangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Kemantren Jetis dan Kemantren Danurejan menghapus mural dan grafiti di Jembatan Kewek, Jogja. Alasan, grafiti tersebut dinilai provokatif dan melanggar peraturan daerah (perda)

Tercatat sudah dua kali Satpol PP menghapus grafiti di Jembatan Kewek dalam dua hari terakhir. Awalnya mural tersebut bertuliskan Dibungkam dan Stop Represi. Mural tersebut muncul sejak Sabtu siang (21/8/2021), pekan lalu. Kemudian Minggu (22/8/2021) pagi mural itu dihapus dengan cat warna putih semua.

Grafiti muncul kembali di dinding yang sama pada Senin (23/8/2021) dengan tulisan yang berbeda, yakni ‘Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas!. Siangnya sekitar pukul 12.30 WIB kembali dihapus Satpol PP Jogja.

Wakil Komandan Operasi Lapangan Wilayah Utara Satpol PP Jogja Ahmad Solihin mengatakan grafiti di Jembatan Kewek dihapus karena bisa mengundang antipati masyarakat. “Tolong masyarakat, pemuda jangan suka memberi mural. Kita baru fokus pada PPKM, tolong jangan provokatif,” kata Solihin.

Ada sekitar 10 anggota Satpol PP dan satu anggota TNI yang menghapus grafiti tersebut. Solihin menegaskan selain mengandung unsur provokatif, grafiti tersebut juga melanggar perda. “Tapi kalau [mural] sifatnya membangun enggak masalah,” ujar Solihin.

BACA JUGA: Takut Diperkosa dan Dipenggal Taliban, Tentara Wanita di Afghanistan Bakar Seragam

Seorang pemuda yang menyebut namanya Bamsuck mengaku grafiti yang dihapus Satpol PP di Jembatan Kewek tersebut adalah karyanya. Dia bersama teman-temannya sengaja membuat grafiti tersebut sebagai bentuk kegelisahan yang dirasakan akhir-akhir ini.

Bamsuck bersama lima temannya membuat mural di Jembatan Kewek pada Sabtu, pekan lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Mural tersebut bertuliskan Dibungkam dan Stop Represi.

Namun belum sampai 24 jam mural tersebut sudah tidak ada. Padahal untuk membuat mural tersebut membutuhkan waktu lebih dari satu jam.

Geram dengan dihapusnya karya street art tersebut, Bamsuck kembali menuliskan grafiti di dindidng yang sama pada Senin pagi bertuliskan Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas!.

Namun, grafiti hanya bertahan beberapa jam dan kembali dihapus oleh petugas. Dia merasa heran dengan petugas karena Jembatan Kewek selama ini dikenal sebagai media seniman jalanan atau street art.

“Itu kan aslinya kan tempatnya seniman Jogja berkarya, itu kan hanya karya kenapa belum sampai 24 jam dihapus? Itu engga masuk kriminal,” ujar Bamsuck.

Bamsuck mengatakan selama dia membuat mural di Jembatan Kewek baru kali ini dihapus oleh petugas. Dia tidak tahu alasannya. Padahal mural bagian dari suara para seniman mengungkapkan kegelisahannya. “Kami kan bersuara, kami rakyat berhak bersuara, apa salahnya rakyat bersuara?” ungkap Bamsuck.

Dia meyakini semakin diberangus, mural akan semakin marak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement