Advertisement
49 Warga Terdampak Pembangunan Jalan Prambanan-Lemahabang Terima Ganti Rugi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 49 warga Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Sleman kembali meneriman uang ganti kerugian (UKG) lahan untuk pembangunan ruas jalan Prambanan-Lemahabang, Senin (23/8/2021).
Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan pembayaran UKG untuk proses pengadaan lahan untuk pembangunan ruas jalan Prambanan-Lemahabang dilanjutkan. Pemda DIY menyalurkan pembayaran UKG kepada 49 warga. "Total UKG sebesar Rp3,66 miliar," katanya, Senin (23/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Rp222 Miliar Bakal Digelontorkan untuk Pembebasan Ruas
Pembayaran UKG dan pelepasan hak atas tanah yang dimiliki warga ini, kata Elya, merupakan kelanjutan dari hasil musyawarah warga yang digelar pada Jumat (13/8) lalu. Sejatinya, jumlah bidang terdampak untuk fase ini sebanyak 62 bidang dengan 76 pihak yang berhak (PyB).
Dari 62 bidang tersebut, lanjut Elya, sebagian besar merupakan lahan milik warga. Dia mencatat lahan yang digunakan sebanyak 46 hak milik perorangan, satu bidang milik sebuah perusahaan, satu bidang tanah wakaf, dua bidang tanah sultanat ground, empat bidang tanah kas desa, lima bidang jalan dan tiga bidang lahan parit.
Adapun untuk warga terdampak di Kalurahan Sambirejo, lanjutnya, musyawarah warga dijadwalkan pada 27 Agustus. Ditargetkan, seluruh pembebasan lahan untuk Segmen A tahap pertama ini selesai pada akhir September atau awal Oktober mendatang.
"Setelah itu, kami gelar konsultasi publik bagi warga di kalurahan lainnya yang masuk segmen B. Kegiatan ini dilakukan untuk Izin Penetapan Lokasi (IPL) Segmen B," katanya.
Terpisah, Plt Jogoboyo Kalurahan Bokoharjo Nur Hamzah mengatakan proses pembayaran UKG digelar sesuai protokol kesehatan. Warga yang datang dijadwal per sesi. Sesi pertama hingga sesi keempat. "Masing-masing sesi 12 orang. Hanya sesi keempat yang dijadwal 13 orang," katanya.
BACA JUGA : Ganti Rugi Pembangunan Jalan Prambanan-Lemahabang
Akhir Juli lalu sebanyak 51 warga terdampak pembangunan ruas jalan tersebut juga menerima UKG dari Pemda DIY. Dukuh Pulerejo, Bokoharjo ini mengatakan secara umum warga terdampak pembangunan jalan tersebut menyetujui nilai ganti kerugian yang ditetapkan oleh tim appraisal. Kalurahan, lanjut Nur, juga meminta agar warga yang sudah menerima UKG untuk segera mencari lahan pengganti.
Sekadar diketahui, pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan Prambanan-Lemahabang dibagi Segmen A dan Segmen B. Segmen A melewati dua kalurahan yakni Bokoharjo dan Sambirejo, Prambanan. Pembayaran untuk Segmen A dibagi dalam dua tahap.
Pemda DIY menyediakan alokasi Dana Pembebasan Lahan sebesar Rp222 miliar dari Dana Keistimewaan (Danais) 2021. Dana pembebasannya hanya mencukupi untuk pembebasan lahan di segmen A tahap 1. Adapun bidang terdampak terdiri dari lahan milik warga, tanah kas desa dan tanah kasultanan.
Adapun jumlah lahan terdampak sebanyak 232 bidang seluas 1021,803 meter persegi. Jalan ini merupakan jalan strategis yang menghubungkan jalur pariwisata yang ada di Prambanan dan Wonosari, seperti Klanggeran. Jalan ini juga menghubungkan dengan Tol Jogja-Solo karena keberadaan exit tol di jalan Prambanan-Piyungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
Advertisement
Advertisement