Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com,GUNUNGKIDUL–Pandemi Covid-19 mengakibatkan ratusan anak di Gunungkidul kehilangan orang tua yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona.
Data dari Dinas Sosial Gunungkidul menyebur 270 anak yang berpotensi telantar karena kehilangan orang tua, baik berstatus yatim-piatu, yatim atau piatu saja.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Siwi Iriyanti, mengatakan pendataan terhadap anak-anak yang terdampak Corona dilakukan melibatkan instansi lain seperti dinas kesehatan dan dinas kependudukan dan catatan sipil. Terdapat 270 anak yang kehilangan orang tua selama pandemi berlangsung.
Menurut dia, pendataan dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Sosial. Hal ini karena ratusan anak ini berpotensi terlantar karena kehilangan kasih sayang dari orang tua. “Mereka masuk dalam kelompok rentan,” kata Siwi, Rabu (25/8/2021).
Meksi demikian, ia belum bisa memastikan bentuk program apa yang akan diberikan kepada anak-anak korban dari pandemi. Siwi mengatakan data yang terkumpul akan diserahkan ke kementerian dan pelaksanaan program masih menunggu instruksi lebih lanjut. “Programnya masih menunggu dari pusat,” katanya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengatakan selama pandemi sudah banyak bantuan yang disalurkan ke masyarakat, mulai dari bantuan sosial tunai hingga penyalura sembako. Selain itu, dinas sosial menyiapkan anggaran digunakan untuk pemberian bantuan sembako bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
“Awalnya hanya 1.000 paket, tapi berhubung masih ada sisa anggaran dana maka digunakan pengadaan 1.000 paket lagi. Sembako-sembako ini njuga sudah disalurkan ke masyarakat sesuai dengan sasaran yang akan dicapai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Ketua Komisi D DPRD Sleman M. Arif Priyosusanto mengajak warga peduli terhadap keluarga dengan anak stunting dan meningkatkan pemahaman gizi.
DPRD Kota Jogja memperluas batas desil tiga program bantuan sosial untuk menjangkau warga yang membutuhkan tetapi belum terakomodasi.
KPK menangkap 14 orang dalam OTT BNPB, termasuk Sestama Rustian. Penyidik menyita uang sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas.
TNI AU mengerahkan 15 personel Lanud Sjamsudin Noor untuk memadamkan karhutla di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Calvin Verdonk menjadi pemain Indonesia pertama di Liga Champions saat Lille kalah 0-3 dari Arsenal lewat gol Timber, Eze, dan Saka.