Status BPBD Gunungkidul Bakal Naik dari Tipe B ke Tipe A
BPBD Gunungkidul direncanakan naik dari Tipe B ke Tipe A melalui revisi perda kelembagaan yang dibahas Pemkab dan DPRD.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com,GUNUNGKIDUL–Pandemi Covid-19 mengakibatkan ratusan anak di Gunungkidul kehilangan orang tua yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona.
Data dari Dinas Sosial Gunungkidul menyebur 270 anak yang berpotensi telantar karena kehilangan orang tua, baik berstatus yatim-piatu, yatim atau piatu saja.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Siwi Iriyanti, mengatakan pendataan terhadap anak-anak yang terdampak Corona dilakukan melibatkan instansi lain seperti dinas kesehatan dan dinas kependudukan dan catatan sipil. Terdapat 270 anak yang kehilangan orang tua selama pandemi berlangsung.
Menurut dia, pendataan dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Sosial. Hal ini karena ratusan anak ini berpotensi terlantar karena kehilangan kasih sayang dari orang tua. “Mereka masuk dalam kelompok rentan,” kata Siwi, Rabu (25/8/2021).
Meksi demikian, ia belum bisa memastikan bentuk program apa yang akan diberikan kepada anak-anak korban dari pandemi. Siwi mengatakan data yang terkumpul akan diserahkan ke kementerian dan pelaksanaan program masih menunggu instruksi lebih lanjut. “Programnya masih menunggu dari pusat,” katanya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengatakan selama pandemi sudah banyak bantuan yang disalurkan ke masyarakat, mulai dari bantuan sosial tunai hingga penyalura sembako. Selain itu, dinas sosial menyiapkan anggaran digunakan untuk pemberian bantuan sembako bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
“Awalnya hanya 1.000 paket, tapi berhubung masih ada sisa anggaran dana maka digunakan pengadaan 1.000 paket lagi. Sembako-sembako ini njuga sudah disalurkan ke masyarakat sesuai dengan sasaran yang akan dicapai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul direncanakan naik dari Tipe B ke Tipe A melalui revisi perda kelembagaan yang dibahas Pemkab dan DPRD.
Malaysia membatasi akun media sosial anak di bawah 16 tahun dan menyiapkan denda hingga Rp44,97 miliar bagi platform yang melanggar aturan.
Harga emas Pegadaian 21 Oktober 2026: Antam 1 gram Rp2.603.000, UBS Rp2.534.000, dan Galeri 24 Rp2.510.000. Cek harga buyback.
Realisasi KPR subsidi FLPP mencapai 184.342 unit hingga 19 Oktober 2026. BP Tapera mempercepat pembiayaan demi mengejar target 350.000 unit.
IHSG menguat 5,65% ke 5.278,89. Simak proyeksi BI Rate, level support-resistance, serta rekomendasi saham ANTM, ACES, BBNI, dan BUVA.
Kemenko PMK membahas solusi operasional KKMP di Kota Jogja yang terkendala lahan. Sebagian besar dari 45 koperasi telah beroperasi.