Advertisement

Pemkab Bantul Bentuk Tim Investigasi Kasus Nawungan, Komisi B Nilai Buang-Buang Anggaran

Jumali
Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemkab Bantul Bentuk Tim Investigasi Kasus Nawungan, Komisi B Nilai Buang-Buang Anggaran Petani di Dusun Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul memanen bawang merah organik, Jumat (22/6/2018) lalu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Keberadaan tim investigasi yang dibentuk oleh Pemkab Bantul terkait penyelesaian pembayaran Rp368 juta hasil panen petani Nawungan, disorot oleh Komisi B DPRD Bantul.

Komisi yang membidangi pertanian tersebut menilai, tidak perlu dibentuk tim investigasi untuk penyelesaian pembayaran hasil panen petani tersebut.

Advertisement

Sebab, Pemkab seharusnya bisa langsung memberikan uang kepada petani Nawungan, mengingat mereka saat ini sangat membutuhkan uang sisa pembayaran panen bawang merah.

"Uang segitu kan tidak begitu besar. Harusnya Pemkab membayarkan dulu ke petani. Karena, yang dibutuhkan mereka saat ini adalah uang itu dibayarkan," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis, Kamis (26/8/2021).

Di sisi lain, dengan adanya pembentukan tim investigasi, lanjut Wildan, justru akan menambah waktu penyelesaian pembayaran ke petani. Selain itu, pembentukan tim justru menambah beban anggaran Pemkab Bantul.

"Sebenarnya simpel. Tinggal Pemkab memberikan dana ke petani. Kalau, bentuk tim, bukannya justru menambah anggaran yang dikeluarkan?," terang Wildan.

Baca juga: Mal dan Restoran Boleh Buka, Asita Berharap Pariwisata Dilonggarkan

Terpisah Plt Asisten Pemerintahan Setda Bantul Hermawan Setiaji membenarkan jika Pemkab Bantul telah membentuk tim investigasi untuk masalah pembayaran panen petani yang belum dibayarkan. Hanya saja, Hermawan enggan mengungkapkan unsur mana saja yang masuk dalam tim investigasi tersebut.

"Sejauh ini tim masih jalan, Mas. Pemkab berkomitmen untuk membantu fasilitasi penyelesaian masalah. Kami ingin masalah ini cepat selesai. Hanya saja, komunikasi dengan pihak pembeli, yang tahu persis Dinas Pertanian, Mas," kata Hermawan.

Terpisah Dukuh Nawungan 1, Selopamioro, Imogiri, Jurianto mengungkapkan, berdasarkan pertemuan antara petani dengan Kepala Dinas Pertanian, Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul Yus Warseno, beberapa waktu lalu di kantor DP2KP, terdapat keputusan jika persoalan pembayaran sisa hasil panen yang belum dibayarkan oleh pihak ketiga akan ditangani oleh tim investigasi dari Pemkab Bantul.

"Namanya, tim Projotamansari. Kami ngikut saja, yang penting sisa yang Rp368 juta itu bisa segera dibayarkan. Sekarang kami menunggu perkembangan dari tim tersebut," ucap Jurianto.

Persoalan belum terbayarkannya uang senilai Rp368 juta dari pihak ketiga kepada petani Nawungan mencuat setelah Dukuh Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Jurianto angkat bicara.

Jurianto mengatakan, saat panen raya, Mei lalu, datanglah pedagang besar dan menjanjikan akan membantu petani dengan jalan membeli bawang merah. “Namun dalam perkembangannya, mereka tidak membayarkan semua.

Mediasi

Dengan persoalan ini, Jurianto menambahkan, petani telah berusaha agar uang senilai Rp368 juta bisa segera dicairkan. Salah satunya adalah dengan menggelar mediasi dengan melibatkan DP2KP Bantul.

“Sudah satu bulan lebih namun belum juga dibayar. Padahal, kan mereka butuh uang itu secepatnya untuk membayar cicilan yang jatuh tempo,” terang Jurianto.

Jurianto berharap, pembayaran pembelian bawang merah pada bulan Mei tersebut bisa dibayarkan dalam waktu dekat. Sebab, petani saat ini sudah sangat kesulitan. “Karena sudah dikejar-kejar cicilan yang jatuh tempo. Selain itu, dana itu kan dibutuhkan petani, apalagi saat ini PPKM,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement