Advertisement

Urai Antrean Layanan dengan Dukcapil Go Digital

Catur Dwi Janati
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 07:57 WIB
Sunartono
Urai Antrean Layanan dengan Dukcapil Go Digital Wakil Bupati Bantul, Joko PurnomoSosialisasi Penerapan Dukcapil Go Digital pada Rabu (25/8/2021). - Ist/Pemkab Bantul.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul menggelar Sosialisasi Penerapan Dukcapil Go Digital. Layanan digital diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam urusan Dukcapil.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengapresiasi Sosialisasi Dukcapil Go Digital yang digencarkan Disdukcapil Bantul. Melalui pelayanan digital, antrean warga di Kantor Disdukcapil Bantul diharapkan dapat terurai. Dengan demikian pelayanan administrasi kependudukan diharapkan dapat berjalan lebih baik dan lebih cepat.

Advertisement

BACA JUGA : Sleman Sediakan Anjungan Pencetak Adminduk Otomatis

"Betapa pentingnya identitas itu. Semua layanan kini membutuhkan KTP. Hal ini telah ditangkap dengan baik oleh Disdukcapil Bantul untuk mengembangkan layanan berbasis digital di bidang kependudukan melalui Dukcapil Smart dan inovasi lainnya," tutur Joko Rabu (25/8/2021).

Joko berharap hasil sosialisasi Dukcapil Go Digital bisa disebarluaskan kepada masyarakat di Kabupaaten Bantul. Pihaknya mendorong pemerintah wilayah Kalurahan hingga Kapanewon turut mengedukasi masyarakat adanya Dukcapil Go Digital.

Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Bambang Purwadi menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan terus mengikuti teknologi agar menciptakan pelayanan yang profesional dan berkualitas. Pelayanan yang dulunya manual kini telah mengalami perkembangan melalui adminduk berbasis digital menggunakan Aplikasi Dukcapil Smart.

BACA JUGA : Belasan Pegawai Pemkot Jogja Positif Covid-19, Pelayanan

"Berbagai inovasi telah kami persembahkan kepada masyarakat Bantul. Hal ini kami lakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan. Tidak hanya itu, keluhan atau aduan masyarakat dapat disampaikan melalui Aplikasi E-Lapor, E-mail, Telepon, Melalui Surat, Kotak Saran maupun Whatsapp," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement