Bantuan Modal Usaha Tanpa Agunan 2026, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Pelaku UMKM bisa mempelajari pilihan bantuan modal usaha tanpa agunan, dokumen yang perlu disiapkan, cara pengajuan, serta ketentuan KUR 2026.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Pendataan terhadap anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19 oleh Pemkab Bantul dipastikan molor. Hal ini menyusul belum semua kapanewon menyerahkan data anak yang menjadi yatim, piatu dan yatim piatu karena Covid-19.
"Sampai kemarin baru sembilan kapanewon yang telah mengumpulkan data. Ada sekitar 500-an sejauh ini yang sudah masuk," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Bantul Anwar Nur Fahrudin, Selasa (31/8/2021).
BACA JUGA : Jokowi Sebut Peringkat Vaksinasi Indonesia Tidak Terlalu Buruk
Meski demikian, Anwar mengaku belum bisa mengungkapkan kapanewon mana saja yang telah mengumpulkan data anak yatim piatu. Selain itu, Anwar juga belum bisa mengungkapkan kapanewon mana saja yang belum mengumpulkan data.
"Yang jelas, kemarin kesepakatannya pengumpulan data diundur sampai 6 September. Untuk kendala, sebenarnya tidak banyak kendala. Mereka yang belum mengumpulkan karena masalah format saja. Jadi harus menyesuaikan format dari kemensos," lanjut Anwar.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko meminta kepada Pemkab Bantul untuk tidak hanya memberikan bantuan berupa perlengkapan sekolah untuk anak yatim piatu. Khususnya yang ditinggal oleh orang tuanya yang meninggal karena Covid-19.
BACA JUGA : LaporCovid Harap Jokowi Menolak Vaksin Booster
"Karena mereka juga butuh bantuan lainnya," jelas Miko.
Menurut Miko, pemberian bantuan terhadap anak yatim piatu, khususnya yang ditinggal orang tua karena Covid-19 sejatinya bisa dilakukan melalui pos anggaran lain.
"Kan bisa diambikan dari pos lainnya. Karena tidak mungkin jika mereka hanya diberikan perlengkapan sekolah," terang Miko.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan jika telah menyiapkan bantuan-bantuan serta jaminan sosial bagi yatim piatu akibat Covid-19.
"Ada tiga yang kami siapkan. Satu jaminan kesehatan, dua jaminan pendidikan yang ketiga jaminan hidup," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelaku UMKM bisa mempelajari pilihan bantuan modal usaha tanpa agunan, dokumen yang perlu disiapkan, cara pengajuan, serta ketentuan KUR 2026.
SIM Keliling Polda DIY Selasa 22 September 2026 hadir di Condongcatur. Cek jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di lima rute. Tarif promo masih Rp50.000 hingga September.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.