Advertisement
Mesin Mati di Tanjakan Barat Sungai Boyong Pakem, Mobil Terbalik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengemudi mobil harus memastikan kendaraannya dalam kondisi prima sebelum menggunakannya, terutama pada jalur tanjakan. Di Pakem, tepatnya di tanjakan sebelah barat sungai Boyong, Padukuhan Kemiri, Kalurahan Purwobinangun, sebuah mobil terguling karena diduga businya mati, Kamis (2/9/2021) malam.
Kapolsek Pakem, Kompol Nuning Sukarminingsih, menuturkan kecelakaan tunggal ini dialami oleh Sugeng Cahyono, laki-laki 34 tahun warga Kapanewon Turi, yang berhasil selamat dalam peristiwa ini. “Mengendarai mobil sedan dengan nomor polisi B 2094 XA,” ujarnya, Jumat (3/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Sebagian Bantul Mulai Kekeringan
Ia menceritakan kecelakaan berawal ketika pengemudi mobil melaju dari arah timur atau arah Padukuhan Wonorejo menuju barat, ke arah Padukuhan Kemiri. Sesampainya di lokasi kejadian, sekira pukul 19.15 WIB, tiba-tiba mesin mobil mati.
Karena dalam posisi tanjakan, tanpa mesin yang menyala, mobil itu pun berjalan mundur. Dalam keadaan ini, pengemudi tidak dapat mengendalikan mobilnya, hingga akhirnya mobil sedan ini terperosok dan terbalik di kedalaman 2,5 meter di sisi jalan.
Beruntung dalam kejadian ini pengemudi selamat. Pengemudi dapat keluar melalui kaca jendela sebelum mobilnya terbalik. “Mobil telah berhasil dievakuasi. Diduga penyebab kecelakaan karena mobil mengalami busi mati,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement