Pilur di 31 Kalurahan, DPRD Gunungkidul Minta Warga Cerdas Memilih
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
Objek wisata Tamansari, Jogja yang ditutup selama PPKM Darurat. Foto diambil, Minggu (18/7/2021)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membubarkan beberapa bus pariwisata selama akhir pekan di sekitar Malioboro. Beberapa bus bernomor polisi luar DIY terlihat parkir di sekitar Jalan Bhayangkara dan Taman Parkir Ngabean. Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengakui bahwa memang ada beberapa bus yang sempat masuk ke Kota Jogja.
“Tapi sudah kami bersihkan (bubarkan), kami halau dengan operasi gabungan dari Polisi Militer, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan semua bus. Sehingga di Kota Jogja sudah kami upayakan untuk dibersihkan,” kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Minggu malam (5/9/2021).
Selama masa PPKM, semua destinasi wisata belum dibuka. Sehingga otomatis semua tempat parkir wisata dilarang menerima bus atau angkutan umum. Bagi pengelola wisata atau tempat parkir yang masih melanggar aturan, maka Pemkot Jogja akan menindak. Termasuk dalam hal mobilitas, apabila ada yang melanggar aturan PPKM, maka kepolisian akan menilang.
“Saya yakin kesadaran pengelola parkir dan destinasi wisata yang baik akan mempercepat proses pemulihan. Tetapi yang kurang menyadari, ya kami nanti akan tindak tegas,” kata Heroe. “Pak Gubernur sudah wanti-wanti agar proses menjaga turunnya kasus di DIY diimbangi kesadaran, sehingga tidak naik.”
BACA JUGA: HARIAN JOGJA HARI INI: Wisatawan Siasati Aturan
Atas masih adanya bus yang masuk ke Kota Jogja, Pemkot Jogja akan melakukan evaluasi. Pemkot Jogja mengimbau agar semua elemen masyarakat mendukung penanganan Covid-19 dan menaati peraturan. Jangan sampai kasus yang sudah turun kemudian naik kembali. “Kami tutupi potensi terjadinya kebocoran. Jangan sampai, kami nanti mengetatkan lagi, karena kasus Covid-19 meningkat, yang tentunya merugikan kita semuanya,” kata Heroe. “Kami harapkan pekan depan sudah semakin tertib dan mentaati ketentuan PPKM.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.