Advertisement

Peserta Vaksinasi Diimbau Tak Berkerumun

Abdul Hamied Razak
Selasa, 07 September 2021 - 07:17 WIB
Sunartono
Peserta Vaksinasi Diimbau Tak Berkerumun Vaksinasi massal di Pasar Beringharjo, Senin (1/3/2021)-Harian Jogja - Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjaogja.com, SLEMAN--Satpol PP Sleman meminta agar penyelenggara dan peserta kegiatan vaksinasi bisa mematuhi ketentuan protokol kesehatan (prokes) terutama untuk tidak kerumunan.

Antusiasme masyarakat yang tinggi mengikuti kegiatan vaksinasi justru menimbulkan kerumunan. Salah satunya di sentra vaksinasi Covid-19 di SMPN 2 Tempel, Banyurejo, Senin (6/9). Petugas Satpol PP Sleman pun mendatangi kegiatan vaksinasi tersebut untuk mengatur peserta vaksin agar tidak berkerumun.

Advertisement

BACA JUGA : Bantul Maksimalkan Mobil Vaksin untuk Menyasar Warga yang Belum Divaksin

Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan Satpol PP sejatinya terlibat pengamanan kegiatan vaksinasi yang sudah terjadwal di Dinas Kesehatan (Dinkes). "Kejadian tadi (kemarin) pagi kami tidak memperoleh informasi adanya jadwal kegiatan vaksinasi," kata Susmiarto kepada Harian Jogja, Senin (6/9/2021).

Ia tidak mengetahui penyelenggara kegiatan vaksinasi di SMPN 2 Tempel tersebut. Namun ia berharap agar kegiatan vaksinasi yang mengundang warga juga tetap memerhatikan protokol kesehatan. "Kalau digelar Puskesmas, bisa berkoordinasi dengan Forkompincam dan Linmas untuk pengamanan kegiatan," katanya.

Agar tidak menimbulkan kerumunan peserta dan kegiatan vaksinasi berjalan tertib, Susmiarto berharap agar penyelenggara kegiatan vaksinasi yang mengundang massa tetap mengatur jarak tempat duduk bagi peserta. Undangan peserta, katanya, juga harus dijadwal sesuai kapasitas gedung.

Selain itu, ia meminta agar peserta datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan untuk menghindari kerumunan. "Bisa diatur, misalnya vaksinasi dilakukan per 15 menit, bisa menyasar 75 hingga 100 pendaftar, vaksinator bisa 5-10 orang. Petugas pengatur pergerakan perserta juga harus mencukupi," katanya.

Selama penerapan PPKM pada Juli hingga Agustus lalu, Satpol PP Sleman berhasil menindak dan menegakkan aturan PPKM. Total hasil penegakan ketentuan PPKM di Sleman sejak Juli lalu sebanyak 16.948 kasus. Satpol PP memberikan teguran, peringatan hingga pembubaran (TPP) sebanyak 16.936 kasus dan penutupan atau penyegelan (PP) sebanyak 12 kasus.

BACA JUGA : Vaksinasi Pelajar di Kota Jogja Sudah Selesai

Kafe menjadi jumlah pelanggar terbanyak dimana delapan kafe ditutup dan 3.253 pengelola kafe mendapat teguran. Patroli dilakukan secara tersebar di wilayah Sleman. Patroli ditujukan untuk sosialisasi, pembinaan dan monitoring kepada masyarakat terkait aturan PPKM.

Plt Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan saat ini Sleman masih fokus mengejar target vaksinasi Covid-19. "Capaian vaksin dosis pertama 56,2% , dosis kedua 27,2% dan dosis ketiga booster moderna untuk nakes 76,20 %," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement