Advertisement
Lurah Margodadi Seyegan Pastikan Tak Ada Warga Menolak Tol Jogja-Bawen

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Puluhan warga Margodadi, Kapanewon Seyegan mengikuti tahapan musyawarah warga pembangunan jalan tol Jogja-Bawen, Selasa (7/9/2021). Tahapan ini digelar sebelum warga menerima uang ganti kerugian (UKG).
Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Suhendro mengatakan tahapan musyawarah tdi Margodadi, Seyegan, Sleman digelar bukan untuk tawar menawar nilai ganti kerugian melainkan untuk menentukan bentuk dan jenis ganti kerugiannya yang diinginkan warga. "Apakah dalam bentuk uang atau tanah pengganti," katanya, Selasa (7/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Ini Perkembangan Terkini Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen
Selama ini, katanya, belum pernah warga terdampak tol baik Jogja Bawen maupun Jogja Solo yang meminta bentuk ganti kerugian selain uang. Uang ganti kerugian yang diterima warga terdampak, lanjut dia, merupakan penilaian dari tim Appraisal. "Harga dari tim appraisal bersifat final. Nilainya juga sudah bagus," katanya.
Setelah proses musyawarah selesai, lanjut Suhendro, tahapan selanjutnya merupakan proses pelepasan hak dan penerimaan ganti kerugian. "Kami berharap setelah nanti menerima UGK, benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan warga. Misalnya membeli tanah lagi," katanya.
Lurah Margodadi Subandi mengatakan, selama ini tidak ada warga yang menolak pembangunan jalan tol tersebut. "Warga mendukung pembangunan jalan tol ini dan tidak ada yang menolak. Itu yang saya syukuri," katanya.
Dia mengatakan, ada sejumlah bidang terdampak yang berstatus tanah kas desa (TKD). Hanya saja yang terkena jalan tol tidak dalam satu bidang. "Hanya sebagian-sebagian saja yang terkena. Ada lapangan, sekolah dan gereja. Tapi sebagian kecil saja, sekitar 300 meter persegi," katanya.
Ia berharap, setelah menerima UGK nanti warga terdampak tidak perlu foya-foya tetapi menggunakan UGK tersebut sesuai kebutuhannya. "Ya seperti TKD, kalau dapat dananya belikan tanah kembali, enggak usah foya-foya," kata Subandi.
BACA JUGA : Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Mulus, Ganti Rugi Tahap I Beres dalam Waktu 4 Bulan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Galih Alfandi mengatakan kegiatan musyawarah warga di Margodadi tersebut digelar dalam dua hari. Hari pertama Selasa (7/9) dihadiri sekitar 40 warga dan Rabu (8/9) juga dihadiri 40 warga.
Warga terdampak yang diundang diminta untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan. Sebelum masuk, mereka menjalani tes swab Covid-19. "Di Margodadi ada 80 bidang dengan nilai total UGK sebesar Rp46 miliar," katanya.
Dari jumlah bidang terdampak, katanya, tidak semua berupa area persawahan. Ada kurang lebih sekitar 23 bidang berbentuk bangunan dan 47 lainnya merupakan area persawahan. Bidang-bidang terdampak pembangunan tol berada di padukuhan Kadipiro, Mranggen, dan Druju.
Pada akhir Agustus lalu, kata Galih, kegiatan musyawarah warga digelar di Kalurahan Margomulyo, Seyegan. Di kalurahan ini terdapat 129 bidang terdampak, khususnya di padukuhan Jamblangan. Total nilai UGK yang disiapkan sebesar Rp87,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ganjar Ikut Hadir dalam Pertemuan Megawati dan Zulkifli Hasan
Advertisement

Libur Panjang, Ini 3 Penginapan di Bawah Rp200.000 Dekat Malioboro
Advertisement
Berita Populer
- Mafia Tanah Kas Desa Diduga Kelola 25 Titik Perumahan, Satpol PP: Masih Ditelusuri
- Kirab Wayang Beber Jadi Penanda Hari Lahir Pancasila
- Pesawat N-250 Gatotkaca Mahakarya BJ Habibie Dicuci
- Pantai Parangtritis Masih Jadi Favorit Wisatawan di Musim Libur Long Weekend
- Kelurahan Keparakan Jogja Dorong Perajin Jamu Tetap Eksis
Advertisement
Advertisement