Advertisement
Tak Ada Festival, Pengusaha Barang Antik Keluhkan Sulit Penjualan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Masih terbatasnya kegiatan massal membuat event atau festival maupun promosi di Pasar Seni Gabusan belum bisa digelar. Dinas Perdagangan Bantul akan memfasilitasi bila peraturan pengadaan kegiatan massal mengalami perubahan.
Festival atau event yang digelar di Pasar Seni Gabusan dinilai dapat mendongkrak pengunjung dan penjualan pedagang-pedagang di dalamnya. Namun Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta menuturkan bila kegiatan semacam itu belum bisa digelar saat ini karena terganjal aturan.
Advertisement
"Rang publik kan ditutup sementara di Inmendagri ada, di Perbub ada. Belum. Jadi, belum bisa [membuat acara untuk meramaikan pasar] yang sifatnya massal," tuturnya pada Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Uji Coba Pembukaan Objek Wisata Taman Pintar Dialihkan ke Gembira Loka Zoo
Kendati demikian Sukrisna memastikan bila Inmendagri menuturkan kegiatan massal boleh digelar, Disdag bantul akan memfasilitasi. Atau bila pedagang hendak mengadakan acara pun, akan diperbolehkan asal sesuai prokes, tentunya bila sudah ada perubahan aturan.
"Pasti itu [difasilitasi], kan masyarakat sudah ngampet sejak lama. Nanti kalau sudah level dua atau satu lah. Sudah level hijau lah istilahnya tidak merah lagi, saya yakin dibuka dengan prokes yang ketat," tandasnya.
Salah satu pedagang barang antik di Pasar Seni Gabusan, Mardepit Yulianto mengungkapkan ia kesulitan menjual barang antik karena selama pandemi tak bisa menggelar festival. Menurutnya festival barang antik mampu menyerap animo masyarakat dan mampu mendongkrak penjualan. "Belum bisa bikin acara keramaian buat membesarkan pasar ini," tuturnya.
"Harapannya lebih dipermudah sama orang dinas pengen bikin acara juga masih bisa. Soalnya untuk meramaikan pasar juga. Kemarin rencananya pengen bikin flea market tiap awal bulan, tapi sementara belum bisa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement