Advertisement
Puluhan Reklame di Bantul Bakal Dirobohkan Pekan Ini, Apa Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-- Puluhan reklame di Bantul bakal dirobohkan pekan ini karena sudah melewati masa tenggat konfirmasi. Beberapa reklame yang terbengkalai dinilai membahayakan dan mengancam keselamatan warga.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharya memastikan bila penindakan terhadap reklame-reklame yang pemasangannya tidak optimal bakal dilakukan pekan ini. Reklame yang melanggar sebelumnya telah diberi waktu konfirmasi dalam kurun waktu 7x24 jam. "Rabu dan atau Kamis pekan ini akan ditindak," ujarnya pada Senin (13/9/2021)
Advertisement
"Nanti coba kita lihat Rabu dan Kamis sesuai agenda. Sekiranya tidak ada sesuatu yang urgen mungkin akan dilakukan pembongkaran reklame-reklame yang sudah terdata," imbuhnya.
Sebelumnya Satpol PP melakukan operasi reklame Jumat (27/8/2021) di Kapanewon Jetis, Kapanewon Imogiri, Kapanewon Banguntapan, sepanjang jalan Imogiri Timur dan Imogiri Barat.
BACA JUGA: Belum Puas, Korut Kembali Uji Coba Rudal Jelajah Jarak Jauh
Setidaknya 20 reklame yang dinilai tidak optimal dan melanggar telah dipasangi tanda peringatan dari Satpol PP. Dalam operasi tersebut, Satpol PP masih menemukan sejumlah reklame yang dipasang pada pohon, tiang listrik, dan tiang telepon kabel hingga rambu lalu lintas.
Sampai waktu konfirmasi habis, tak satu pun pemilik reklame melakukan konfirmasi ke Satpol PP Bantul. "Tidak ada satu pun yang mengkonfirmasi. Hanya ada pada saat ditempelkan [tulisan peringatan] ada yang mengonfirmasi ini milik si A menyanggupi dilakukan pembongkaran sendiri," ujarnya.
"Di situ mungkin dititipi lahan yang dipakai atau gimana. Sehingga ketika kita tempeli itu malah berinisiatif enggak usah ditempel, nanti kita lepas sendiri," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement