Advertisement

PHRI Bantul Sudah Ingatkan Litto untuk Lengkapi Izin

Jumali
Rabu, 15 September 2021 - 16:17 WIB
Budi Cahyana
PHRI Bantul Sudah Ingatkan Litto untuk Lengkapi Izin Litto - Little Tokyo/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul angkat bicara menanggapi belum adanya sejumlah izin yang dikantongi pengelola objek wisata Little Tokyo (Litto).

"Kami sudah ingatkan kepada mereka gar perizinan diurus dulu. Tapi mereka menyatakan dokumen sudah lengkap," kata Ketua PHRI Bantul M Nurman Asmuni, Rabu (15/9/2021).

Advertisement

Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi PHRI Bantul Herlambang Krisna mengatakan Litto telah terdaftar sebagai anggota PHRI Bantul sejak bulan lalu. Salah satu anggota manajemen Litto yakni Yohanes Hendra (eks Raja Resto) adalah representasi dari manajemen Litto.

"Sementara mereka terdaftar sebagai anggota untuk hotel. Usyarat jadi anggota PHRI harus memiliki izin usaha atau TDUP. Untuk harus memiliki IMB tidak ada persyaratannya," kata Herlambang.

Pemkab Bantul akan mengevaluasi terkait keberadaan hotel dan restoran Little Tokyo (Litto) yang ada di RT 5 Gunung Cilik, Muntuk, Dlingo.

"Kami akan evaluasi. Itu bangunan kan sudah lama ya. Sejak periode kemarin [era Bupati Suharsono], ya kalau ada laporan semacam ini [belum kantongi izin] ya nanti kami cek kembali. Seberapa lengkap perizinan yang mereka miliki," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Menurut Halim, seharusnya pengelola Litto mengajukan dan mengantongi izin lebih dahulu sebelum nekat membangun hotel dan restoran di tempat tersebut. Sebab, jika nekat membangun, tanpa mengantongi izin jelas menyalahi aturan.

"Ya, secara prosedur keliru. Mestinya izin dulu baru bangun. Ke depan hal-hal semacam ini tidak boleh terjadi. Nanti akan kami evaluasi," kata Halim.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Bantul Suparman menyatakan secara hukum apa yang dilakukan oleh pengelola Litto menyalahi aturan.

"Karena secara hukum, izin harus diurus dulu, baru dibangun. Dan, di sini tidak ada perlakuan khusus, jika berdiri baru mengurus izin jelas enggak bisa," katanya.

Public Relation (PR) Litto Nobertha Shinta mengungkapkan pihaknya tidak mungkin membangun Litto jika perizinan belum ada. Menurutnya, pengajuan izin dan komunikasi dengan warga sekitar telah dilakukan sebelum pandemi Covid-19, atau sebelum dimulainya pembangunan.

"Sementara memang belum kami operasionalkan. Mungkin nanti menunggu pandemi mereda. Rencana awal kami akan buka restorannya dulu. Nanti 70 persen tenaga kerja juga akan melibatkan warga sekitar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement