Advertisement
PHRI Bantul Sudah Ingatkan Litto untuk Lengkapi Izin
Litto - Little Tokyo/Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul angkat bicara menanggapi belum adanya sejumlah izin yang dikantongi pengelola objek wisata Little Tokyo (Litto).
"Kami sudah ingatkan kepada mereka gar perizinan diurus dulu. Tapi mereka menyatakan dokumen sudah lengkap," kata Ketua PHRI Bantul M Nurman Asmuni, Rabu (15/9/2021).
Advertisement
Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi PHRI Bantul Herlambang Krisna mengatakan Litto telah terdaftar sebagai anggota PHRI Bantul sejak bulan lalu. Salah satu anggota manajemen Litto yakni Yohanes Hendra (eks Raja Resto) adalah representasi dari manajemen Litto.
"Sementara mereka terdaftar sebagai anggota untuk hotel. Usyarat jadi anggota PHRI harus memiliki izin usaha atau TDUP. Untuk harus memiliki IMB tidak ada persyaratannya," kata Herlambang.
Pemkab Bantul akan mengevaluasi terkait keberadaan hotel dan restoran Little Tokyo (Litto) yang ada di RT 5 Gunung Cilik, Muntuk, Dlingo.
"Kami akan evaluasi. Itu bangunan kan sudah lama ya. Sejak periode kemarin [era Bupati Suharsono], ya kalau ada laporan semacam ini [belum kantongi izin] ya nanti kami cek kembali. Seberapa lengkap perizinan yang mereka miliki," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Menurut Halim, seharusnya pengelola Litto mengajukan dan mengantongi izin lebih dahulu sebelum nekat membangun hotel dan restoran di tempat tersebut. Sebab, jika nekat membangun, tanpa mengantongi izin jelas menyalahi aturan.
"Ya, secara prosedur keliru. Mestinya izin dulu baru bangun. Ke depan hal-hal semacam ini tidak boleh terjadi. Nanti akan kami evaluasi," kata Halim.
Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Bantul Suparman menyatakan secara hukum apa yang dilakukan oleh pengelola Litto menyalahi aturan.
"Karena secara hukum, izin harus diurus dulu, baru dibangun. Dan, di sini tidak ada perlakuan khusus, jika berdiri baru mengurus izin jelas enggak bisa," katanya.
Public Relation (PR) Litto Nobertha Shinta mengungkapkan pihaknya tidak mungkin membangun Litto jika perizinan belum ada. Menurutnya, pengajuan izin dan komunikasi dengan warga sekitar telah dilakukan sebelum pandemi Covid-19, atau sebelum dimulainya pembangunan.
"Sementara memang belum kami operasionalkan. Mungkin nanti menunggu pandemi mereda. Rencana awal kami akan buka restorannya dulu. Nanti 70 persen tenaga kerja juga akan melibatkan warga sekitar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Xi Jinping Bersih-Bersih Total, Jenderal Kepercayaan Ikut Terseret
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- DPUPKP Bantul Alokasikan Rp65 Miliar untuk Jalan dan Jembatan 2026
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 25 Januari 2026
- Pameran Pangastho Aji Keraton Jogja Ditutup Meriah dengan Tari Klasik
- PSIM vs Persebaya di SSA Minggu Ini, Polres Bantul Perketat Pengamanan
- Tol Jogja-Solo di Sleman Dikebut, Progres Paket 2.2 Tembus 78 Persen
Advertisement
Advertisement



