Advertisement
Muncul Klaster Hajatan di Panggang saat Covid-19 Mulai Menurun
Advertisement
Harianjogja.com, PANGGANG – Kasus penularan virus corona di Gunungkidul dalam tren menurun. Meski demikian, peningkatan kasus dapat terjadi sewaktu-waktu, terlebih lagi saat ini mulai marak acara hajatan di masyarakat. Acara warga itu bisa menjadi salah satu penyebab munculnya klaster baru penularan corona.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty tidak menampik, acara hajatan banyak menjadi klaster penularan Covid-19 di masyarakat. “Terakhir klaster hajatan terjadi di Kapanewon Panggang dan kejadiannya belum lama, meski laju penularan sudah dapat ditekan,” kata Dewi, Rabu (15/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Lagi Klaster Hajatan, 43 Warga Sumberwungu Gunungkidul
Menurut dia, adanya klaster hajatan di Panggang membuat peta zonasi kerawanan corona berubah. Hasil pembaharuan data yang dilaksankaan pada Senin (13/9) di Gunungkidul ditetapkan ada satu RT yang masuk zona merah.
“Sepekan sebelumnya tidak ada RT yang masuk zona merah. Tapi, sekarang ada satu RT di Kapanewon Panggang yang masuk zona merah,” katanya.
Dewi mengungkapkan, pada saat ini acara hajatan di masyarakat mulai marak seiring adanya pelonggaran kegiatan di masyarakat seiring dengan PPKM level tiga yang berlaku di Gunungkidul. Ia berharap kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 di kapanewon maupun kalurahan mewaspadai sebagai langkah antisipasi laju penularan virus corona yang saat sekarang melandai.
BACA JUGA : Dibanding Hajatan, Kegiatan Takziah di Sleman Lebih Sulit
“Jangan sampai ada euforia. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara ketat agar tidak ada peningkatan kasus di Gunungkidul,” katanya.
Panewu Panggang, Winarno saat dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya klaster penularan corona dari acara hajatan warga di Kalurahan Girisuko. Total ada 15 warga yang dinyatakan positif dikarenakan acara tersebut.
“Memang belum sempat diselenggarakan, tapi warga sudah banyak membantu untuk pelaksanaan,” katanya.
Menurut Winarno, penularan ini bermula adanya warga yang akan menggelar acara pernikahan. Pada saat persiapan, mempelai asal Girisuko diketahui baru pulang dari Jakarta untuk bekerja. Sedangkan, pasangannya berasal dari Pulau Sumatera.
“Kebetulan keduanya tidak melakukan tes corona. Kasus ini baru ketahuan saat akan proses ijab qobul di KUA. Proses ini mewajibkan adanya surat bebas corona, saat dites ternyata mempelai wanita dinyatakan positif,” katanya.
BACA JUGA : Dampak Klaster Hajatan di Srigading Bantul, Aktivitas
Tindak lanjut dari temuan ini langsung dilakukan tracing. Adapun hasilnya ada 15 warga yang dinyatakan positif tertular virus corona. “Acara pernikahan ditunda. Untuk warga positif menjalani isolasi mandiri. Dampak lainnya, ada satu RT masuk zona merah dan satu RT masuk zona oranye,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement