Advertisement
Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Dikebut, Ini Progresnya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) terus menyelesaikan kegiatan musyawarah warga terkait pembebasan lahan yang ketiga di Kapanewon Seyegan. Hingga kini, progres pengadaan lahan jalan tol Jogja-Bawen masih sesuai dengan target.
Direktur Teknik PT Jasamarga Jogja Bawen Oemi Vierta Moerdika mengatakan kegiatan musyawarah warga di Seyegan terus diselesaikan. Saat ini, kegiatan musyawarah warga masih digelar di Kalurahan Margokaton. Oemi menyebut, total bidang yang dibutuhkan di kapanewon Seyegan tersebut sebanyak 436 bidang.
"Kami optimistis, dengan berlangsungnya proses musyawarah ini ke tahapan selanjutnya, pemerintah juga tetap berkomitmen memberikan dukungan pendanaan sehingga dapat menyelesaikan target pembebasan lahan seksi 1 tepat waktu," katanya, Kamis (16/9/2021).
Oemi mengatakan, baik Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Wilayah DIY maupun PT JJB saling bersinergi untuk melancarkan kegiatan musyawarah warga. Sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19, warga terdampak pembebasan lahan diwajibkan untuk mengikuti Swab Antigen dan menggunakan masker secara berlapis (Prokes Ketat).
Berdasarkan catatan Harianjogja.com, untuk Kapanewon Seyegan jalan tol Jogja-Bawen melewati tiga kalurahan. Masing-masing kalurahan Margomulyo, Margodadi dan Margokaton.
BACA JUGA: KontraS Sebut 277 Kasus Kekerasan oleh TNI Terjadi di Era Hadi Tjahjanto
Di Kalurahan Margomulyo musyawarah warga digelar pada 27-28 Agustus lalu. Di kalurahan ini terdapat 129 bidang terdampak, khususnya di padukuhan Jamblangan. Estimasi nilai uang ganti kerugian yang disiapkan sebesar Rp87,8 miliar.
Musyawarah kedua digelar di Margodadi pada 6-7 September. Di Margodadi terdapat 80 bidang terdampak pembebasan lahan tol Jogja-Bawen dengan estimasi uang ganti kerugian sebesar Rp46 miliar.
Terakhir, musyawarah warga berlangsung di Margokaton hingga 22 September nanti. Di Margokaton, terdapat 228 bidang terdampak dengan estimasi uang ganti kerugian sebesar Rp107 miliar.
Kepala BPN Kanwil DIY Suhendro menyampaikan kegiatan musyawarah tersebut sebagai kompromi untuk menetapkan bentuk ganti rugi kepada warga terdampak pembebasan lahan Jalan Tol. "Musyawarah ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada warga mengenai hasil penilaian harga tanah dan bangunan yang telah dilakukan tim Apprasial secara independen," katanya.
Jika masih ada yang ragu terhadap hasil penilaian tersebut, lanjutnya, warga dapat berkomunikasi langsung dengan tim BPN sementara bagi warga yang sudah setuju dapat langsung menandatangani berita acara kesepakatan. "Kami menghimbau, warga mengecek kembali surat persetuiuan sebelum ditanda tangani," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Relokasi Industri Manufaktur ke Jateng Bisa Jadi Musibah bagi Jabar dan Banten
- BCA Jalan Beriringan! Digitalisasi Terus Tumbuh, Kantor Cabang Masih Dibuka
- Dirusak Massa Tawuran, Ini Sejarah Pendirian Museum Dewantara Kirti Griya
- Teror Begal Payudara di Ungaran, 2 Ibu-Ibu Muda Jadi Korban dalam Sehari
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Bandara YIA Mulai Melayani Penerbangan Umroh Agustus 2023, Ini Maskapainya
- Pengeroyokan Anggota PSHT, 3 Tersangka Pelaku Utama, Senjata Tajam Jadi Misteri
- Prostitusi Anak Kerap Terjadi di Hotel, PHRI DIY: Kebanyakan Kelas Melati
- Dispar Sleman Klaim Wisata saat Hari Pancasila dan Waisak Melebih saat Lebaran
- Gaji ke-13 Belum Dicairkan, Ini Alasan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement