Advertisement
Belum Sempat Bertemu Pembeli, Dua Kurir Sabu Diringkus di Jl. Solo-Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Tim Pemberantasan BNNP DIY meringkus dua pemuda yang diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu pada Senin (13/9/2021) lalu di area SPBU Pertamina Kalitirto, Jalan Raya Solo-Jogja. Keduanya berinisial AEW, 20, dan MI, 18 warga Karanganyar, Jawa Tengah yang dicokok saat hendak bertransaksi kepada calon pembeli.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat kedua tersangka ditengarai sering melakukan transaksi dan mengantarkan paket sabu, sehingga petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus keduanya di Dusun Mangunan, Desa Kalitirto, Sleman pada 13 September 2021 sekira pukul 00.20 WIB," kata Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, Jumat (17/9/2021).
Advertisement
Andi menjelaskan, tersangka MI berstatus sebagai mahasiswa. Sementara rekannya AEW bekerja sebagai buruh lepas. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan tiga paket lakban hitam yang terdapat tisu didalamnya disertai plastik klip sebagai pembungkus terakhir dengan berat kotor total tiga gram yang diduga narkotika jenis sabu.
Baca juga: Fasilitas Isoter Disiapkan Antisipasi Lonjakan Kasus di Akhir Pekan
Pengungkapan itu bermula dari adanya kecurigaan warga terhadap aktivitas kedua pemuda itu yang kerap melakukan transaksi di kawasan sekitar. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengembangkan informasi awal tersebut dan diketahui bahwa keduanya kerap bertransaksi sabu di kawasan Surakarta dan Jogja.
"Petugas telah melakukan surveillance terhadap pergerakan para pelaku, hingga petugas mendapati para pelaku akan melakukan transaksi di sekitar Jalan Raya Solo-Jogja," kata Andi.
Sebelum sempat bertransaksi dengan pembeli, petugas berhasil mengamankan para tersangka. Saat diamankan di kawasan SPBU Pertamina Kalitirto, Jln. Raya Solo-Jogja Km.11,5, petugas melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan diperoleh barang bukti diduga kuat narkotika jenis sabu yang disimpan di badan para tersangka. "Berdasarkan hasil interogasi pelaku akan melakukan transaksi dengan mengantar paket sabu tersebut kepada inisial RZ, warga Sleman," kata Andi.
Baca juga: Dana Distribusi Air Gunungkidul Diperkirakan Habis Pertengahan Oktober
Para tersangka juga mengakui bahwa mereka nantinya dijanjikan upah atas pengiriman paket tersebut. "Tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut atas perintah dari pengendali/bandar dengan inisial BI, WBP di Lapas Sragen. Saat ini petugas tengah melakukan penyelidikan terhadap RZ dan para pemasok," ujarnya.
Terhadap pelaku dan juga barang bukti selanjutnya dibawa oleh petugas ke Kantor BNNP DIY untuk dilakukan pemeriksaan. Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut juga akan dilakukan uji laboratorium di Puslabfor Polda Jawa Tengah. Petugas akan melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement