Advertisement

Dinas Pariwisata Sleman Dorong Gerakan Wisata Sehat

Lugas Subarkah
Jum'at, 17 September 2021 - 21:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Dinas Pariwisata Sleman Dorong Gerakan Wisata Sehat Ketua BPPD DIY, GKR Bendara (dua dari kiri) dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa (dua dari kanan) saat meluncurkan Gerakan Wisata Sehat di Sentrum Space, Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Jumat (17/9/2021). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Mengusung tema Panduan Penerapan Protokol Kesehatan pada Daerah Penyelenggara Kegiatan Wisata, Pemkab Sleman bersama Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY meluncurkan Gerakan Wisata Sehat.

Kegiatan berlangsung di Sentrum Space, Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Jumat (17/9/2021). Gerakan ini menjadi upaya mendukung program wisata dan ekonomi kreatif dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi khususnya di sektor pariwisata.

Advertisement

Ketua BPPD DIY, GKR Bendara mengatakan Kabupaten Sleman memiliki potensi wisata yang istimewa mulai dari desa wisata hingga creative space bagi semua kalangan agar bisa berjejaring dan menumbuhkan peluang baru. Ia juga mengapresiasi Pemkab Sleman yang terus menggiatkan pariwisata yang berstandar protokol kesehatan (prokes) dan mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif.

“Melalui Gerakan Wisata Sehat yang terus diupayakan, BPPD DIY berharap dengan turunnya status PPKM menjadi Level 3, maka bisa menjadi motivasi membangkitkan ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengharapkan para pelaku wisata beserta seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Sleman dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menyongsong kehadiran wisatawan dengan tetap melaksanakan prokes secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Untuk mendukung Gerakan Wisata Sehat, Pemkab Sleman terus mendorong pelaku wisata untuk mendapatkan sertifikat CHSE yakni Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) dari Kemenparekraf.

“CHSE pada dasarnya adalah penerapan protokol kesehatan di bidang pariwisata. Sertifikasi ini merupakan bukti bahwa pelaku usaha wisata telah memiliki, menerapkan, hingga meningkatkan protokol kesehatan di usahanya masing-masing. Selain itu, wisatawan dan masyarakat dapat merasa terjamin dengan pemenuhan standar protokol kesehatan CHSE,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Beberapa Kali Minta Maaf Jelang Akhir Jabatan, Istana: Presiden Menunjukkan Sikap Kerendahan Hati

News
| Kamis, 03 Oktober 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement