Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua BPPD DIY, GKR Bendara (dua dari kiri) dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa (dua dari kanan) saat meluncurkan Gerakan Wisata Sehat di Sentrum Space, Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Jumat (17/9/2021)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Mengusung tema Panduan Penerapan Protokol Kesehatan pada Daerah Penyelenggara Kegiatan Wisata, Pemkab Sleman bersama Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY meluncurkan Gerakan Wisata Sehat.
Kegiatan berlangsung di Sentrum Space, Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Jumat (17/9/2021). Gerakan ini menjadi upaya mendukung program wisata dan ekonomi kreatif dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi khususnya di sektor pariwisata.
Ketua BPPD DIY, GKR Bendara mengatakan Kabupaten Sleman memiliki potensi wisata yang istimewa mulai dari desa wisata hingga creative space bagi semua kalangan agar bisa berjejaring dan menumbuhkan peluang baru. Ia juga mengapresiasi Pemkab Sleman yang terus menggiatkan pariwisata yang berstandar protokol kesehatan (prokes) dan mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif.
“Melalui Gerakan Wisata Sehat yang terus diupayakan, BPPD DIY berharap dengan turunnya status PPKM menjadi Level 3, maka bisa menjadi motivasi membangkitkan ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengharapkan para pelaku wisata beserta seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Sleman dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menyongsong kehadiran wisatawan dengan tetap melaksanakan prokes secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Untuk mendukung Gerakan Wisata Sehat, Pemkab Sleman terus mendorong pelaku wisata untuk mendapatkan sertifikat CHSE yakni Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) dari Kemenparekraf.
“CHSE pada dasarnya adalah penerapan protokol kesehatan di bidang pariwisata. Sertifikasi ini merupakan bukti bahwa pelaku usaha wisata telah memiliki, menerapkan, hingga meningkatkan protokol kesehatan di usahanya masing-masing. Selain itu, wisatawan dan masyarakat dapat merasa terjamin dengan pemenuhan standar protokol kesehatan CHSE,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
PAD wisata Gunungkidul sudah 72% hingga Mei 2026. Pantai Drini dan Sepanjang jadi penyumbang terbesar, target diprediksi tercapai Juni.