Advertisement

Keringanan Retribusi di Pasar Tradisional Jogja Berlanjut

Yosef Leon
Senin, 20 September 2021 - 09:27 WIB
Bhekti Suryani
Keringanan Retribusi di Pasar Tradisional Jogja Berlanjut Petugas pasar mengecek suhu pengunjung sebelum memasuki area Pasar Beringharjo, beberapa waku lalu.- Harian Jogja - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perdagangan Kota Jogja memperpanjang pemberian relaksasi khususnya retribusi pasar kepada sejumlah pedagang di pasar tradisional. Pemberian relaksasi retribusi bagi pedagang ini diharapkan bisa meringankan biaya pengeluaran karena masih diberlakukannya PPKM level 3.

"Sementara masih kami berikan relaksasi kepada para pedagang di Kota Jogja. Hal itu untuk meringankan beban biaya mereka," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono, Minggu (19/9/2021).

Advertisement

Yunianto menjelaskan, meski sebelumnya aturan ini diberlakukan saat diterapkan PPKM Darurat namun pihaknya belum berencana untuk menyetop aturan itu. Meskipun saat ini level PPKM telah turun dari level 4 menjadi level 3 dan perlahan-lahan pasar tradisional sudah mulai dibuka, namun relaksasi diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi lokal.

Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Jogja, Gunawan Nugroho Utomo menjelaskan, relaksasi yang diberikan pada pedagang itu berbeda-beda dan besarannya dimulai dari 10 persen, 25 persen dan 50 persen.

BACA JUGA: Kasus Harian Covid-19 Filipina Meledak! Tertinggi di Asia Tenggara

"September ini masih kami berlakukan, jadi ada pembagiannya besaran relaksasi yang diberikan pada pedagang pasar," kata Gunawan.

Dia menyebut, relaksasi retribusi 50 persen diberikan ke pedagang pasar Beringharjo Barat dan juga Pasar Klithikan Pakuncen (PKP). Sementara untuk yang 25 persen diberikan ke pedagang Pasar Tunjungsari, Pasty, Beringharjo Tengah, Prawirotaman serta Pasar Giwangan.

"Sementara relaksasi retribusi 10 persen, dibebankan kepada pedagang pasar di Kranggan, Demangan, Sentul, Kotagede serta pasar lainnya," ucap Gunawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement