Advertisement
Keringanan Retribusi di Pasar Tradisional Jogja Berlanjut

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perdagangan Kota Jogja memperpanjang pemberian relaksasi khususnya retribusi pasar kepada sejumlah pedagang di pasar tradisional. Pemberian relaksasi retribusi bagi pedagang ini diharapkan bisa meringankan biaya pengeluaran karena masih diberlakukannya PPKM level 3.
"Sementara masih kami berikan relaksasi kepada para pedagang di Kota Jogja. Hal itu untuk meringankan beban biaya mereka," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono, Minggu (19/9/2021).
Advertisement
Yunianto menjelaskan, meski sebelumnya aturan ini diberlakukan saat diterapkan PPKM Darurat namun pihaknya belum berencana untuk menyetop aturan itu. Meskipun saat ini level PPKM telah turun dari level 4 menjadi level 3 dan perlahan-lahan pasar tradisional sudah mulai dibuka, namun relaksasi diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi lokal.
Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Jogja, Gunawan Nugroho Utomo menjelaskan, relaksasi yang diberikan pada pedagang itu berbeda-beda dan besarannya dimulai dari 10 persen, 25 persen dan 50 persen.
BACA JUGA: Kasus Harian Covid-19 Filipina Meledak! Tertinggi di Asia Tenggara
"September ini masih kami berlakukan, jadi ada pembagiannya besaran relaksasi yang diberikan pada pedagang pasar," kata Gunawan.
Dia menyebut, relaksasi retribusi 50 persen diberikan ke pedagang pasar Beringharjo Barat dan juga Pasar Klithikan Pakuncen (PKP). Sementara untuk yang 25 persen diberikan ke pedagang Pasar Tunjungsari, Pasty, Beringharjo Tengah, Prawirotaman serta Pasar Giwangan.
"Sementara relaksasi retribusi 10 persen, dibebankan kepada pedagang pasar di Kranggan, Demangan, Sentul, Kotagede serta pasar lainnya," ucap Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal dan Tarif DAMRI, Senin 12 Mei 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 12 Mei 2025: Dari Pelemparan Batu Oleh Aremania ke Bus Pemain Persik Kediri hingga 43 Persen Warga Indonesia Pernah Pakai AI
- Hingga April 2025, KAI Group Layani 157 Juta Pengguna
- Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Senin 12 Mei 2025
Advertisement