Advertisement
Warga Binaan Pemasyarakat Diberi Bekal Kerohanian

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari bekerja sama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan (Pokmas Lipas) untuk bimbingan bagi warga binaan. Diharapkan bimbingan yang diberikan bisa menjadi bekal dalam hidup dan tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan hingga berurusan dengan masalah hukum.
Kepala Bapas Wonosari, Nugroho Dwi Wahyu Ananto mengatakan, warga yang mendapatkan bimbingan di bapas dikenal dengan istilah klien pemasyarakatan. Peserta dari bimbingan ini adalah narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan.
Advertisement
BACA JUGA : Kemenkumham: Tidak Ada Lapas DIY Melebihi Kapasitas
Menurut dia, warga binaan ini sudah bebas dan tidak tinggal di lapas. Meski demikian, ada ketentuan harus menjalani asimilasi di bapas dengan emengikuti berbagai kegiatan dengan tujuan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Untuk menyukseskan program ini, bimbingan tidak dilakukan sendiri karena bekerjasama dengan Pokmas Lipas di Gunungkidul yang terdiri dari kelompok usaha, pondok pesantren, tempat rehabilisasi hingga lembaga bantuan hukum. “Hari ini kami tandatangan MoU dengan Pokmas Lipas untuk bimbingan bagi klien pemasyarakatan,” kata Nugroho, Senin (20/9/2021).
Dia menjelaskan, bimbingan sekarang diberikan kepada napi yang telah menjalani masa rehabilitasi. Adapun kegiatan meliput berbagai aspek untuk bekal kehidupan. Sebagai contoh, sambung dia, untuk ketrampilan hidup ada pengdampingan dari Pokmas Klinik Mina Bisnis (Kimbis) di Kapanewon Ponjong. Klien pemasyarakatan diberikan pelatihan tentang cara budidaya peternakan dan perikanan.
Selain itu, juga diberikan penyuluhan hukum hingga masalah penguatan mental kerohanian yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Al Hikmah di Karangojo.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan bimbingan. Namun, ada juga yang gagal pada saat bimbingan karena kembali berurusan dengan hukum. Kalau seperti ini, maka ada surat keterangan gagal menjalani bimbingan,” katanya.
BACA JUGA : Sudah 96 Warga Binaan Terpapar, Lapas Wirogunan Jogja
Pemimpin Pondok Pesantren Al Hikmah, Harus Al Rasyid menyambut baik kerja sama dengan Bapas Kelas 2 Wonosari. Menurut dia, ada komitmen kuat kepada klien pemasyarakatan diberikan pendampingan dan penyuluhan untuk masalah kerohanian, menyangkut mental spiritual.
“Kami sudah sering bekerjasama dan ada komitmen kuat untuk membantu agar para napi ini tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Balita di Sleman Harus Jalani Operasi karena Kekerasan Ibu Tiri, Polisi Tangkap Pelaku
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Jumat 17 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Jumat 17 April 2025
Advertisement