Advertisement
Warga Binaan Pemasyarakat Diberi Bekal Kerohanian
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari bekerja sama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan (Pokmas Lipas) untuk bimbingan bagi warga binaan. Diharapkan bimbingan yang diberikan bisa menjadi bekal dalam hidup dan tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan hingga berurusan dengan masalah hukum.
Kepala Bapas Wonosari, Nugroho Dwi Wahyu Ananto mengatakan, warga yang mendapatkan bimbingan di bapas dikenal dengan istilah klien pemasyarakatan. Peserta dari bimbingan ini adalah narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan.
Advertisement
BACA JUGA : Kemenkumham: Tidak Ada Lapas DIY Melebihi Kapasitas
Menurut dia, warga binaan ini sudah bebas dan tidak tinggal di lapas. Meski demikian, ada ketentuan harus menjalani asimilasi di bapas dengan emengikuti berbagai kegiatan dengan tujuan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Untuk menyukseskan program ini, bimbingan tidak dilakukan sendiri karena bekerjasama dengan Pokmas Lipas di Gunungkidul yang terdiri dari kelompok usaha, pondok pesantren, tempat rehabilisasi hingga lembaga bantuan hukum. “Hari ini kami tandatangan MoU dengan Pokmas Lipas untuk bimbingan bagi klien pemasyarakatan,” kata Nugroho, Senin (20/9/2021).
Dia menjelaskan, bimbingan sekarang diberikan kepada napi yang telah menjalani masa rehabilitasi. Adapun kegiatan meliput berbagai aspek untuk bekal kehidupan. Sebagai contoh, sambung dia, untuk ketrampilan hidup ada pengdampingan dari Pokmas Klinik Mina Bisnis (Kimbis) di Kapanewon Ponjong. Klien pemasyarakatan diberikan pelatihan tentang cara budidaya peternakan dan perikanan.
Selain itu, juga diberikan penyuluhan hukum hingga masalah penguatan mental kerohanian yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Al Hikmah di Karangojo.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan bimbingan. Namun, ada juga yang gagal pada saat bimbingan karena kembali berurusan dengan hukum. Kalau seperti ini, maka ada surat keterangan gagal menjalani bimbingan,” katanya.
BACA JUGA : Sudah 96 Warga Binaan Terpapar, Lapas Wirogunan Jogja
Pemimpin Pondok Pesantren Al Hikmah, Harus Al Rasyid menyambut baik kerja sama dengan Bapas Kelas 2 Wonosari. Menurut dia, ada komitmen kuat kepada klien pemasyarakatan diberikan pendampingan dan penyuluhan untuk masalah kerohanian, menyangkut mental spiritual.
“Kami sudah sering bekerjasama dan ada komitmen kuat untuk membantu agar para napi ini tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Ada Unsur Politis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
- Kongres FPRB Kota Jogja Libatkan Unsur Pentahelix
- Pemilik Apartemen Malioboro City Desak Pemerintah Pusat Intervensi Soal SLF
- Wastra Katresnan : Panggung Apresiasi Karya Desainer Lokal di Puncak KarnaVALL Batik Indonesia
Advertisement
Advertisement