ARDY Desak Polisi Usut Tuntas Pelempar Bom Molotov LBH Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sedikitnya 58 lembaga prodemokrasi dan masyarakat sipil di Jogja yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY) mendesak kepolisian segera menuntaskan pengusutan pelempar bom molotov ke kantor LBH Jogja.
Pengusutan kasus itu secara serius dan profesional oleh polisi hingga tingkat pengadilan, dinilai bisa memberikan efek jera bagi pelaku teror yang kerap menyasar lembaga prodemokrasi dan masyarakat marjinal lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: Soal Polemik TWK KPK, ORI: Mestinya Presiden Ambil Keputusan!
Juru Bicara ARDY, Himawan Kurniadi, menyebut pelemparan bom dan peristiwa teror terhadap LBH Jogja merupakan tindakan inkonstitusional. "Kami mendesak polisi bersikap profesional karena serangan serupa tidak pernah terungkap," ujar dia, Rabu (22/9/2021).
Himawan mencontohkan kasus serupa yang juga pernah dialami oleh kantor lembaga publik di DIY yaitu Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY yang dilempari batu pada 9 Juli 2017. Hingga empat tahun berlalu, polisi belum juga menemukan pelaku pelemparan itu. Kemudian ada pula insiden serupa di LBH Medan pada 19 Oktober 2019, namun tidak juga terungkap.
"Masalahnya, penyelesaian kasus serupa kerap kali berbeda dan tidak adil. Kami mencatat polisi berprestasi mengungkap kasus bom molotov ke kantor partai penguasa. Hanya dalam hitungan kurang dari satu bulan, polisi mampu menangkap pelaku pelemparan bom molotov di kantor PAC PDIP Cileungsi," ujar dia.
Oleh karena itu, ARDY mengaku akan terus mengawal kasus tersebut. Pihaknya juga mendukung penuh perjuangan LBH Jogja dan YLBHI untuk melawan teror. Polisi disebut harus memproses hukum pelaku dan aktor intelektual dibaliknya hingga ke pengadilan. Pasalnya, kemauan polisi mengungkap kasus itu akan menjadi cermin polisi reformis dan profesional, bukan polisi yang partisan pada kekuasaan.
"Kami mendesak Kepala Polresta Jogja Kombes Pol. Purwadi Wahyu Anggoro serius menuntaskan kasus ini," katanya.
BACA JUGA: Terlibat Penganiayaan, Napoleon Bonaparte Diisolasi
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, saat ini pemeriksaan dan pengusutan kasus itu tengah dilakukan petugas. Polisi telah memeriksa sedikitnya tiga sampai empat saksi baik dari LBH Jogja maupun masyarakat sekitar. Dia mengklaim polisi akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus itu. Sebab, insiden pelemparan itu menjadi perhatian berbagai pihak.
"Insiden itu menjadi atensi di atas, kami akan bekerja semaksimal mungkin, saksi juga sudah dipanggil baik dari LBH dan sebagainya, karena minim buktinya jadi masih kami kembangkan lagi, semoga hasilnya maksimal. Sekitar 3 atau 4 saksi sudah diperiksa baik dari LBH maupun masyarakat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement