Advertisement

Objek Wisata Gunungkidul Belum Penuhi Syarat untuk Dibuka

David Kurniawan
Rabu, 22 September 2021 - 16:07 WIB
Budi Cahyana
Objek Wisata Gunungkidul Belum Penuhi Syarat untuk Dibuka Pengunjung sedang bermain di kawasan objek wisata Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan objek wisata Gunungkidul belum memenuhi persyaratan sehingga belum diusulkan dibuka kembali.

Menurut dia, ada beberapa persyaratan agar destinasi wisata bisa kembali dibuka. Persyaratan tersebut meliputi sertifikasi Cleanlinees, Healthy, Saftey, and Environment (CHSE). Selain itu, objek wisata yang dibuka tidak berkaitan dengan air.

Advertisement

BACA JUGA: Baru Tiga Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur Ditangkap KPK

"Yang tak kalah penting warga dan pelaku wisata juga sudah disuntik vaksin," katanya di sela-sela pemantauan vaksinasi di Telaga Jonge, Kalurahan Pacarejo, Semanu, Rabu (22/9/2021).

Singgih menuturkan, belum dibukanya destinasi wisata tidak hanya terjadi di Gunungkidul. Di DIU baru tujuh objek yang dibuka sejak PPKM Darurat di awla Juli lalu.

Tujuh destinasi yang dibuka adalah Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Jogja,  Tebing Breksi di Sleman, dan Hutan Pinus Asri di Bantul yang diusulkan di tahap pertama. Adapun objek wisata yang dibuka di tahap kedua meliputi Candi Ratu Boko dan Merapi Park di Sleman serta Pinus Pengger dan Seribu Batu di Bantul. "Untuk yang lainnya masih ditutup semuanya," ujarnya.

Dinas Pariwisata DIY terus mendorong percepatan vaksinasi pelaku wisata mencapai 80%.

"Tentu untuk buka juga harus dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi serta Visiting Jogja untuk memastikan kapasitas 25% di destinasi bisa terlaksana dengan baik," ungkapnya.

BACA JUGA: Gawat! 1.296 Sekolah Jadi Klaster Covid-19 Selama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan sudah meminta komunitas hingga pelaku wisata untuk segera mengurus sertifikat CHSE, termasuk memasang PeduliLindungi. Menurut dia, keduanya memiliki andil penting didalam proses pembukaan objek wisata.

"Kami juga sudah mengajukan QR code PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan, tapi hingga sekarang masih menunggu jawaban terkait dengan permohonan tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement