Advertisement
Kelurahan & Kemantren di Kota Jogja Siap Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi
Wisatawan melakukan pemindaian menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berwisata di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (17/9/2021). - Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah kelurahan dan kemantren di Kota Jogja siap menerapkan QR Code PeduliLindungi Wacana penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di kawasan Kemantren sempat muncul saat rapat dengan Asisten Kesra.
Menurut Mantri Pamong Praja Gedongtengen, Ananto Wibowo, ada konsekuensi penerapan QR Code untuk aplikasi yang bisa menunjukkan bukti sudah vaksin tersebut. Apabila ada warga yang belum vaksin dan hendak masuk ke kantor kemantren, perlu ada solusinya.
Advertisement
BACA JUGA : Uji Coba Wisata, Penggunaan Aplikasi Visiting Jogja & PeduliLindungi Berjalan Lancar
“Seperti masuk Kompleks Balai Kota wajib vaksin, bagi yang belum vaksin langsung dilayani di tempat [dengan mobil vaksin]. Kemantren belum bisa melayani di tempat, tetap harus di fasilitas kesehatan yang menyediakan,” kata Ananto, Rabu (22/9/2021).
“Kalau itu diterapkan, kasihan warga yang butuh pelayanan mendadak.”
Secara sarana prasarana, kemantren sudah siap menerapkan kemungkinan kebijakan ini. Walaupun kemungkinan ada pengecualian bagi yang membutuhkan pelayanan darurat. Saat ini Kemantren Gedonngtengen sedang mengejar target vaksin untuk mencapai 80 persen. “Data [capaian vaksinasi] terakhir sudah 74,9 persen,” kata Ananto.
Selain Kemantren, tingkat kelurahan juga sudah siap apabila ada arahan menerapkan kebijakan ini. Lurah Suryatmajan, Weda Satriya Negara mengatakan belum menerima arahan tertentu terkait penggunaan QR Code Peduli Lindungi di lingkungan kelurahan.
BACA JUGA : Kantor Layanan Publik di Bantul Belum Ada Rencana Terapkan PeduliLindungi
“Sudah siap kalau itu. Sebenarnya di awal Covid-19 itu Pemkot Jogja sudah menggunakan QR Code untuk kantor pemerintahan melalui aplikasi Jogja Smart Service dan langsung [terhubung] ke WhatsApp. Jadi bisa dipantau siapa dan berapa yang masuk di kantor,” kata Weda.
“Kalau diwajibkan memakai aplikasi Peduli Lindungi sudah bisa, namun mungkin terkendala warga yang tidak bisa akses HP-nya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sepekan Pascagempa Magnitudo 7,5, Jepang Cabut Imbauan Darurat
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
Advertisement
Advertisement



