Advertisement

Kelurahan & Kemantren di Kota Jogja Siap Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Sirojul Khafid
Kamis, 23 September 2021 - 08:17 WIB
Sunartono
Kelurahan & Kemantren di Kota Jogja Siap Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Wisatawan melakukan pemindaian menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berwisata di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (17/9/2021). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah kelurahan dan kemantren di Kota Jogja siap menerapkan QR Code PeduliLindungi Wacana penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di kawasan Kemantren sempat muncul saat rapat dengan Asisten Kesra.

Menurut Mantri Pamong Praja Gedongtengen, Ananto Wibowo, ada konsekuensi penerapan QR Code untuk aplikasi yang bisa menunjukkan bukti sudah vaksin tersebut. Apabila ada warga yang belum vaksin dan hendak masuk ke kantor kemantren, perlu ada solusinya.  

Advertisement

BACA JUGA : Uji Coba Wisata, Penggunaan Aplikasi Visiting Jogja & PeduliLindungi Berjalan Lancar

“Seperti masuk Kompleks Balai Kota wajib vaksin, bagi yang belum vaksin langsung dilayani di tempat [dengan mobil vaksin]. Kemantren belum bisa melayani di tempat, tetap harus di fasilitas kesehatan yang menyediakan,” kata Ananto, Rabu (22/9/2021).

“Kalau itu diterapkan, kasihan warga yang butuh pelayanan mendadak.”

Secara sarana prasarana, kemantren sudah siap menerapkan kemungkinan kebijakan ini. Walaupun kemungkinan ada pengecualian bagi yang membutuhkan pelayanan darurat. Saat ini Kemantren Gedonngtengen sedang mengejar target vaksin untuk mencapai 80 persen. “Data [capaian vaksinasi] terakhir sudah 74,9 persen,” kata Ananto.

Selain Kemantren, tingkat kelurahan juga sudah siap apabila ada arahan menerapkan kebijakan ini. Lurah Suryatmajan, Weda Satriya Negara mengatakan belum menerima arahan tertentu terkait penggunaan QR Code Peduli Lindungi di lingkungan kelurahan.

BACA JUGA : Kantor Layanan Publik di Bantul Belum Ada Rencana Terapkan PeduliLindungi

“Sudah siap kalau itu. Sebenarnya di awal Covid-19 itu Pemkot Jogja sudah menggunakan QR Code untuk kantor pemerintahan melalui aplikasi Jogja Smart Service dan langsung [terhubung] ke WhatsApp. Jadi bisa dipantau siapa dan berapa yang masuk di kantor,” kata Weda.

“Kalau diwajibkan memakai aplikasi Peduli Lindungi sudah bisa, namun mungkin terkendala warga yang tidak bisa akses HP-nya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement