SPPG Patalan 2 Dua Kali Picu Keracunan, Dewan Desak Sanksi
SPPG Patalan 2 Bantul kembali dikaitkan dengan dugaan keracunan MBG. DPRD mendesak sanksi tegas bagi penanggung jawab jika ditemukan kelalaian.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Seorang pegawai angkringan berinisial DY, 46, warga Patang Puluhan, Wirobrajan, menjadi korban penusukan pada Senin (20/9/2021) malam sekira pukul 19.15 WIB. Polisi menyebut peristiwa itu terjadi di Angkringan Pendopo Lawas Alun-Alun Utara, Kemantren Gondomanan yang dilatarbelakangani karena dendam pribadi.
Kasubbag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pihaknya telah berhasil meringkus pelaku penusukan itu. Identitas tersangka diketahui berinisial FA, 39, warga Alun-alun Utara sisi barat. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri dengan kedalaman kurang lebih 1 sentimeter (cm) dan panjang kurang lebih 5 cm.
"Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung ditangkap. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau dapur dengan ukuran panjang 12 cm," kata Timbul, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Warga Hilang di Merapi: Sempat Terdengar Suara Tapi Visual Tak Tampak
Dia menjelaskan, insiden ini bermula saat tersangka mendatangi Angkringan Pendopo Lawas sekira pukul 19.00 Wib malam itu. Niatnya hendak menemui korban DY, namun dia tak melihat korban di lokasi itu. Lantas, tersangka FA menanyakan keberadaan korban kepada pegawai lain yakni YNR dan dia juga sempat melihat bahwa tersangka telah berbekal sebilah pisau saat datang ke lokasi itu.
"Pisau yang disembunyikan tersangka di kaus lengan panjang sebelah kiri yang digunakannya. Setelah mencari dia menemukan korban dan langsung menyerang," ujar Timbul.
Setelah insiden itu pelaku langsung melarikan diri, namun dapat diringkus oleh sejumlah saksi yang berada di lokasi penusukan dan diserahkan kepada polisi. "Pelaku dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPPG Patalan 2 Bantul kembali dikaitkan dengan dugaan keracunan MBG. DPRD mendesak sanksi tegas bagi penanggung jawab jika ditemukan kelalaian.
Cristiano Ronaldo meminta suporter yang mengejek mendiang Diogo Jota kepada Ruben Neves dilarang masuk stadion seumur hidup.
Riset 2026 menemukan generasi muda mengalami penuaan biologis lebih cepat. Kenali faktor gaya hidup dan lingkungan yang sedang diteliti.
MU kalah 0-1 dari Man City dan baru mengoleksi 4 poin. Brighton serta Fulham menanti saat Setan Merah berusaha bangkit.
Hyundai menunda ADAS mandiri hingga 2029 dan menggandeng Nvidia untuk menghadirkan teknologi Level 2+ dan 2++ mulai 2028.
Email hilang di laptop? Coba 6 cara ini, mulai dari mengecek Sampah, Arsip, pencarian, sinkronisasi, hingga cadangan data.